Monday, July 28, 2025
21.1 C
Jayapura

Pelaku Curanmor Dibekuk Bersama Dua Motor Curian

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami, Rabu (23/7). Pelaku berinisial FD alias Anis berhasil ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil curian, salah satunya milik korban bernama Suzana.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami.

Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 03.45 WIT dini hari.

Baca Juga :  Operasi Sikat Cycloop, 10 Pelaku Kriminal Dibekuk

“Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman. Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda Kamis (24/7).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025.

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami, Rabu (23/7). Pelaku berinisial FD alias Anis berhasil ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil curian, salah satunya milik korban bernama Suzana.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami.

Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 03.45 WIT dini hari.

Baca Juga :  Ganja 4 Kg Hasil Penangkapan di Pelabuhan Dimusnahkan

“Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman. Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda Kamis (24/7).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/