JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris dalam rangkaian kegiatan Turkam di Kampung Skouw Yambe Distrik Muaratami, Senin (26/5).
Ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan perlindungan terhadap aparat kampung yang dimulai sejak tahun 2023. Kedua ahli waris ini mendapatkan santunan masing-masing senilai Rp 42 juta.
Dalam keterangannya, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya banyak.
“Program ini bertujuan untuk melindungi aparat kampung dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian, itu yang diterima oleh ahli waris hari ini,” ujar Abisai Rollo.
Abisai berharap program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparat kampung, khususnya dalam hal jaminan sosial dan perlindungan risiko kerja.
“Ada beberapa manfaat dari program ini diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan memberikan santunan kepada ahli waris jika aparat kampung meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun karena sakit, itu yang kita lakukan hari ini,” ungkapnya.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan,” lanjutnya.