Target pekerjaan 1 unit rumah ini 120 hari, diharapkan bisa bermanfaat dan penetapannya tepat sasaran. “Kalau tidak ada kendala, dipastikan Natal bulan desember nanti sudah bisa tempati,” pungkasnya.
Bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program pemerintah yang membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki atau memperbaiki rumah yang layak huni.
“Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan dasar masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Ada beberapa jenis program pembangunan RTLH, termasuk bantuan pembangunan rumah baru, perbaikan rumah tidak layak huni, dan bantuan untuk biaya material dan tenaga kerja.
“Program ini merupakan wujud nyata perhatian Pemkot Jayapura kepada masyarakat, selain aspirasi lewat Turkam kita juga memberikan sentuhan yang diharapkan bisa bermanfaat bagi warga,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos