“Itu perlu disepakati bersama KPU, Bawaslu kira-kira di titik-titik mana dan mempertimbangkan berbagai aspek, tetapi harus disepakati titik kampanye dan juga alur yang dilewati pada saat kampanye. Supaya tidak terjadi benturan kepentingan masa dari berbagai parpol”katanya.
Hal lain yang didiskusikan dalam rapat itu sehubungan dengan peran pihak-pihak terkait mulai dari partai politik, dengan perangkatnya baik itu caleg dan para saksi, dalam memberikan perannya mendukung proses Pemilu tersebut. Juga dari KPU dan Bawaslu dan pihak keamanan, termasuk Kejaksaan dalam hal penegakan hukum melalui sentra gakumdu.
“Jadi setiap institusi memainkan perannya masing-masing termasuk Pemerintah Kota memfasilitasi, mendukung dari semua tempat penyelenggara. Misalnya dukungan terhadap penyediaan fasilitas dan anggaran pemilu,” bebernya.
“Tadi kita juga sudah sepakati sebelum 23 hari menjelang kampanye kita sepakati untuk melakukan pertemuan yang lebih besar lagi dengan melibatkan tokoh masyarakat tokoh agama, paguyuban bersama dengan penyelenggara pemilu dan forkompinda, sekaligus diakhiri dengan deklarasi Pemilu damai,” tambahnya. (roy/tri)