Saturday, September 27, 2025
23.2 C
Jayapura

Warning Oknum Warga yang Suka Rusaki Fasilitas Umum

JAYAPURA – Kapolsek Muaratami, AKP Zakaruddin, mengeluarkan peringatan keras kepada oknum warga yang kedapatan merusak fasilitas umum. Peringatan ini disampaikan menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9).

Menurut AKP Zakaruddin, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk kantor kampung, tidak bisa ditoleransi. Aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum tegas apabila ada laporan terkait kasus serupa.

“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, siapa saja yang melakukan penggerusakan fasilitas umum seperti ini, kalau ada laporan, langsung kami tindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas,” ujarnya saat diminta keterangan oleh Cenderawasih Pos di sela kegiatan.

Baca Juga :  Awas! Jembatan Youtefa Sudah Ada Curas

Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan tidak hanya berlaku di Koya Tengah, tetapi juga di seluruh wilayah Distrik Muara Tami. “Fasilitas umum harus dijaga bersama, karena di situ ada kepentingan pelayanan masyarakat banyak. Kalau dirusak, dampaknya akan dirasakan orang lain, terutama fungsi pelayanan di kantor tersebut,” jelasnya.

JAYAPURA – Kapolsek Muaratami, AKP Zakaruddin, mengeluarkan peringatan keras kepada oknum warga yang kedapatan merusak fasilitas umum. Peringatan ini disampaikan menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9).

Menurut AKP Zakaruddin, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk kantor kampung, tidak bisa ditoleransi. Aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum tegas apabila ada laporan terkait kasus serupa.

“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, siapa saja yang melakukan penggerusakan fasilitas umum seperti ini, kalau ada laporan, langsung kami tindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas,” ujarnya saat diminta keterangan oleh Cenderawasih Pos di sela kegiatan.

Baca Juga :  SMK Negeri 3 Jayapura  Kini Miliki TUK Standar Industri

Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan tidak hanya berlaku di Koya Tengah, tetapi juga di seluruh wilayah Distrik Muara Tami. “Fasilitas umum harus dijaga bersama, karena di situ ada kepentingan pelayanan masyarakat banyak. Kalau dirusak, dampaknya akan dirasakan orang lain, terutama fungsi pelayanan di kantor tersebut,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/