Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Penjual Miras Ilegal Masih Suka Kucing-kucingan

JAYAPURA-Kepala Satpol PP kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengakui pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjual Miras ilegal. Dimana Satpol PP Kota Jayapura telah melakukan sweeping gabungan Miras Ilegal dengan pihak kepolisian. Namun sweeping tidak bisa dilakukan setiap hari, tapi dilakukan sesuai dengan program kerja yang dilakukan setiap tahun.

   “Terkait peredaran Miras ilegal di Kota Jayapura, kami tetap lakukan pengawasan dan penindakan, tapi untuk turun ke lapangan memang kita ada waktunya tidak setiap hari dan kita juga turun bersama aparat kepolisian, sehingga kekuatan kami bisa maksimal,”ungkapnya, Senin (26/9) kemarin.

  Diakui, kendala selama ini dalam melaksanakan sweeping di penjual miras ilegal, mereka yang berjualan miras ilegal banyak yang menjual secara kucing-kucingan. Karena itu,  petugas dalam melakukan pemeriksaan juga susah sekali, saat ditangkap mereka tidak ada yang bawa barang bukti.

Baca Juga :  Gencarkan Program Keladi Sagu

  Beda jika mereka berjualan langsung ditangkap dengan barang bukti, maka bisa ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku.  Rata-rata penjual Miras ilegal yang berjualan juga di atas jam  22.00 WIT malam di titik titik tertentu, mereka juga tahu bisa mengelabui petugas jika ada yang beli.

  Menurut Kompol Muhsin, masyarakat juga harus bisa membantu petugas dalam mengungkap penjual miras ilegal, bisa memfoto saat transaksi, sehingga ada bukti jika ada penjual miras ilegal yang mengelak tentu tidak bisa karena sudah ada buktinya.(dil/tri)

JAYAPURA-Kepala Satpol PP kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengakui pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjual Miras ilegal. Dimana Satpol PP Kota Jayapura telah melakukan sweeping gabungan Miras Ilegal dengan pihak kepolisian. Namun sweeping tidak bisa dilakukan setiap hari, tapi dilakukan sesuai dengan program kerja yang dilakukan setiap tahun.

   “Terkait peredaran Miras ilegal di Kota Jayapura, kami tetap lakukan pengawasan dan penindakan, tapi untuk turun ke lapangan memang kita ada waktunya tidak setiap hari dan kita juga turun bersama aparat kepolisian, sehingga kekuatan kami bisa maksimal,”ungkapnya, Senin (26/9) kemarin.

  Diakui, kendala selama ini dalam melaksanakan sweeping di penjual miras ilegal, mereka yang berjualan miras ilegal banyak yang menjual secara kucing-kucingan. Karena itu,  petugas dalam melakukan pemeriksaan juga susah sekali, saat ditangkap mereka tidak ada yang bawa barang bukti.

Baca Juga :  Jika Sesuai Aturan, Damkar Silahkan Dipisah

  Beda jika mereka berjualan langsung ditangkap dengan barang bukti, maka bisa ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku.  Rata-rata penjual Miras ilegal yang berjualan juga di atas jam  22.00 WIT malam di titik titik tertentu, mereka juga tahu bisa mengelabui petugas jika ada yang beli.

  Menurut Kompol Muhsin, masyarakat juga harus bisa membantu petugas dalam mengungkap penjual miras ilegal, bisa memfoto saat transaksi, sehingga ada bukti jika ada penjual miras ilegal yang mengelak tentu tidak bisa karena sudah ada buktinya.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya