MERAUKE– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua melakukan rapat dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Provinsi Papua Selatan di Merauke, Selasa (25/06/2024). Satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal tersebut terdiri dari instansi penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua Jones Sutanto Bubun, seusai rapat tersebut mengungkapkan, bahwa dari rapat tersebut untuk Papua Selatan belum ada laporan terkait dengan judi online yang dilaorkan kepada kepolisian maupun instansi terkait.
‘’Dari hasi pertemuan kami dengan seluruh anggota Satgas belum ada laporan judi online yang dilaporkan kepada kepolisian maupun kepada instansi terkait,’’ kata Jones Sutanto Bubun di Merauke, Selasa (25/06/2024).
Begitu juga OJK, belum menerima laporan adanya judi online maupun investasi ilegal yang berasal dari Papua Selatan. Soal penelusuran yang dilakukan oleh OJK terhadap investasi ilegal atau bodong dan judi online tersebut, Jones mengungkapkan bahwa pihaknya lebih fokus pada upaya pencegahan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat.
‘’Salah satu upaya pencegahan itu dengan melakukan edukasi di kelurahan Rimba Jaya Merauke. Itu salah satu pencegahan yang kita lakukan agar masyarakat tidak kena investasi ilegal maupun judi online,’’ jelasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos