Selain itu, ada ketentuan bahwa penerima KIP harus mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 setiap semester. Jika tidak terpenuhi, maka bantuan akan dicabut.
“KIP ini diberikan untuk mahasiswa yang memiliki kompetensi akademik, namun tidak ditunjang oleh kondisi ekonomi keluarga. Jadi penting bagi penerimanya untuk belajar dengan giat agar bisa terus mendapatkan bantuan hingga lulus S1,” tuturnya.
Selain KIP, Uncen juga menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan dan badan amal melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyediakan beasiswa tambahan.
Rekrutmen beasiswa CSR dilakukan oleh masing-masing perusahaan atau lembaga melalui website resmi mereka, sedangkan pihak kampus hanya bertugas untuk melakukan koordinasi. “Biasanya mereka yang membuka link pendaftaran, kami hanya bantu koordinasi,” pungkas Septinus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos