Karena itu, bagi pejabat yang sudah mendapatkan amanah dan tanggung jawab sebagai pejabat definitif harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Kemudian bagi jabatan yang masih berstatus Plt atau Plh supaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan batasan-batasan yang ada dalam aturan.
“Bapak Ibu adalah pelayan rakyat, karena itu kita mari bekerja sebagai pelayan,”ujarnya.
Kemudian khusus untuk kepala-kepala Kampung bamuskam dan kepala distrik, supaya wajib untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan Pemilukada di masing-masing wilayah pemerintahannya berjalan dengan aman dan lancar.
“Kota Jayapura punya pengalaman buruk ketika pemilihan legislatif. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi pada saat pemilihan gubernur dan walikota,”tegasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos