Tuesday, December 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Penyelundupan TSL Keluar Jayapura Meninggkat Pesat

JAYAPURA-Karantina Jayapura terus bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya  Alam (BKSDA) Papua dala pengawasan peredaran tumbuhan dan Satwa liar yang ada di Papua. Hal itu disampikan oleh Kepala Karantiana Jayapura, Drh. Muhlis Natsir M. Kes, pada kegiatan FGD yang digelar oleh BKSDA Papua, di Jayapura, Selasa (24/10).

  Muhlis mengatakan peran karantina dalam kerjasama pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi, khususnya di wilayah Papua. Dimana Karantina Jayapura sebagai Pilot Project MOU dalam rangka penguatan kerjasama pengawasan TSL dengan Ditjen KSDAE Kementerian LHK melalui BBKSDA Papua.

  Selain itu, Karantina berupaya memaksimalkan pengawasan lapangan dengan menjalin sinergi lintas instansi keamanan di pintu-pintu masuk dan pengeluaran HPHK, OPTK dan HPIK di Papua.

Baca Juga :  Rekonsiliasi Aset Tetap yang Diserahkan ke DOB

  “Peran kami dalam perlindungan karantina tumbuhan dan satwa, yaitu bagian dari Sistem Perlindungan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, lingkungan  dan sumber daya alam hayati (IAS,  SDG, PRG, TSL dan Agens Hayati),” kata Muhlis.

JAYAPURA-Karantina Jayapura terus bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya  Alam (BKSDA) Papua dala pengawasan peredaran tumbuhan dan Satwa liar yang ada di Papua. Hal itu disampikan oleh Kepala Karantiana Jayapura, Drh. Muhlis Natsir M. Kes, pada kegiatan FGD yang digelar oleh BKSDA Papua, di Jayapura, Selasa (24/10).

  Muhlis mengatakan peran karantina dalam kerjasama pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi, khususnya di wilayah Papua. Dimana Karantina Jayapura sebagai Pilot Project MOU dalam rangka penguatan kerjasama pengawasan TSL dengan Ditjen KSDAE Kementerian LHK melalui BBKSDA Papua.

  Selain itu, Karantina berupaya memaksimalkan pengawasan lapangan dengan menjalin sinergi lintas instansi keamanan di pintu-pintu masuk dan pengeluaran HPHK, OPTK dan HPIK di Papua.

Baca Juga :  80 ASN Ikut Pelatihan PKA dan PKP

  “Peran kami dalam perlindungan karantina tumbuhan dan satwa, yaitu bagian dari Sistem Perlindungan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, lingkungan  dan sumber daya alam hayati (IAS,  SDG, PRG, TSL dan Agens Hayati),” kata Muhlis.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya