RAPBD Papua Tahun 2025 Diusulkan  Rp 2 Triliun Lebih

   Sementara pendapatan Lain-lain Daerah yang sah pada Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 mengalami peningkatan sebesar 200 persen atau sebesar Rp 700 Juta dari sebesar Rp 350 Juta pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1,050 Miliar pada tahun 2025.

   Sidang pembahasan Raperdasi APBD 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045 yang menjadi tugas akhir sebelum berakhirnya anggota DPRP digelar dengan sistematis dengan waktu yang dipadatkan. Dimana dari hasil pembukaan sidang kemarin juga langsung diagendakan untuk penyampaikan pendapat fraksi terhadap materi yang diajukan pihak eksekutif ini.

  Salah satunya pendapat dari  Fraksi NasDem yang disampaikan oleh  Jimmy G. Biniluk, SIP. Dimana Fraksi NasDem menganggap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ini memiliki signifikansi yang besar dalam meningkatkan tata kelola dan pembangunan di provinsi Papua ke depannya.

  Kehadiran Raperda tentang RPJPD ini , kata dia, juga merupakan upaya dalam merespons pertanyaan-pertanyaan mengenai arah tata kelola dan pembangunan Papua dalam 20 tahun ke depan.

  Sementara terkait dengan materi Raperdasi APBD 2025,  Anggota Fraksi Partai NasDem mengharapkan kepada OPD penghasil PAD, dapat bekerja dengan lebih efektif dan penuh integritas mengawal pungutan daerah sampai pada penyetoran ke Kas Daerah secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi.

  “Kami meminta kepada saudara Gubernur untuk tetap menaruh perhatian kepada program kegiatan Kesehatan kepada Orang Asli Papua serta tetap memperjuangkan nasib Anak – anak Papua dalam bentuk bantuan biaya pendidikan siswa unggul yang masih melaksanakan Pendidikan baik di Luar Negeri dan di Dalam Negeri,” ujarnya.

   Sementara pendapatan Lain-lain Daerah yang sah pada Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 mengalami peningkatan sebesar 200 persen atau sebesar Rp 700 Juta dari sebesar Rp 350 Juta pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1,050 Miliar pada tahun 2025.

   Sidang pembahasan Raperdasi APBD 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045 yang menjadi tugas akhir sebelum berakhirnya anggota DPRP digelar dengan sistematis dengan waktu yang dipadatkan. Dimana dari hasil pembukaan sidang kemarin juga langsung diagendakan untuk penyampaikan pendapat fraksi terhadap materi yang diajukan pihak eksekutif ini.

  Salah satunya pendapat dari  Fraksi NasDem yang disampaikan oleh  Jimmy G. Biniluk, SIP. Dimana Fraksi NasDem menganggap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ini memiliki signifikansi yang besar dalam meningkatkan tata kelola dan pembangunan di provinsi Papua ke depannya.

  Kehadiran Raperda tentang RPJPD ini , kata dia, juga merupakan upaya dalam merespons pertanyaan-pertanyaan mengenai arah tata kelola dan pembangunan Papua dalam 20 tahun ke depan.

  Sementara terkait dengan materi Raperdasi APBD 2025,  Anggota Fraksi Partai NasDem mengharapkan kepada OPD penghasil PAD, dapat bekerja dengan lebih efektif dan penuh integritas mengawal pungutan daerah sampai pada penyetoran ke Kas Daerah secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi.

  “Kami meminta kepada saudara Gubernur untuk tetap menaruh perhatian kepada program kegiatan Kesehatan kepada Orang Asli Papua serta tetap memperjuangkan nasib Anak – anak Papua dalam bentuk bantuan biaya pendidikan siswa unggul yang masih melaksanakan Pendidikan baik di Luar Negeri dan di Dalam Negeri,” ujarnya.