Di tempat yang sama Yotam Mimin, keluarga korban mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki bukti yang kuat atas keterlibatan VT dalam peristiwa tersebut. Karena itu ia meminta VT segera melakukan klarifikasi dan memenuhi panggilan kepolisian.
“Data sudah lengkap, kita harapkan aparat kepolisian menangkap orang itu (VT) lakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di seluruh Papua. Itu harapan besar kami sebagai keluarga,” ujarnya.
Yotam dalam keterangannya juga mempertanyakan sikap pelaku yang selalu menghindar dan bahakan mencoba kabur saat dilakukan pemanggilan oleh aparat kepolisian. Menurutnya apabila VT tidak terbukti bersalah maka, diperlukannya klarifikasi secara resmi agar masalah tuntas.
Sementara itu, Arius Alya, pangkat paman dari korban menyampaikan, pihaknya sangat kesal dengan pemberian yang berbedar di tengah masyarakat yang menyatakan bahwa korban diduga kuat adalah pelaku perselingkuhan.
Menurut Arius korban merupakan pribadi yang baik, tidak merokok, mabuk apalagi berselingkuh. Namun, sifat itu semua berubah, setelah korban mengetahui sang istrinya JY berselingkuh.
“Dalam media selama ini korban dituduh berselingkuh padahal kenyataannya tidak demikian, itu semua berita bohong. Yang selingkuh sebenarnya itu adalah pelaku (JY) dengan pelaku VT, mereka dua sudah merencanakan itu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga JY adalah istri sah secara adat dari korban, tetapi belum resmi secara gereja dan hukum. Keduanya telah tinggal bersama Bertahun-tahun. Sementara VT adalah orang ketiga (selingkuhan) dari JY di Kota Jayapura.
Keduanya diketahui telah berencana menghabisi nyawa korban sudah sejak lama, hal ini terbukti setelah korban dilarikan ke RS Bhayangkara waktu itu, uang tunai korban yang ada di dalam mobil kurang lebih Rp 70 juta dibawa kabur pelaku VT berserta kartu ATM korban.