

Sejumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Jayapura disinyalir banyak yang abaikan uji kir. Tampak sejumlah kendaraan yang sedang melintas di Lampu Merah Hamadi. (foto:Takim/Cepos)
Dishub Siap Lakukan Razia
JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mengakui masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan dalam melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor), meskipun pemerintah pusat telah menggratiskan biaya retribusi sejak awal 2024.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang, masih menghindari kewajiban tersebut. Padahal, uji KIR merupakan syarat penting untuk memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya.
“Walaupun sudah tidak dipungut biaya sejak 5 Januari 2024, masih banyak pemilik kendaraan yang abai. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang kerap menghindari uji KIR umumnya merupakan kendaraan operasional seperti truk, pick up, bus, serta angkutan barang lainnya. Kendaraan-kendaraan ini tetap beroperasi tanpa memiliki bukti kelayakan teknis yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Dishub Kota Jayapura pun terus mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik,” bebernya.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…