Dijelaskan, jika sarana itu tidak tersedia, maka kapal tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat dan secara otomatis tidak bisa mengambil PAD dari situ. Belum lagi, kata Karlos, kantor mereka sering dipalang akibat persoalan hak ulayat, seperti yang terjadi di PPI Hamadi saat ini.
“Kita harap Pemprov terlibat untuk menyelesaikan masalah sengketa hak ulayat, sehingga saat melakukan proses penarikan retribusi dengan Bappenda aman tanpa gangguan. Sektor-sektor yang bisa menghasilkan PAD harus diberi perhatian khusus,” imbuhnya.
Dikatakan, Pemprov Papua dengan instansi terkait harus bisa menyelesaikan masalah aset secara tuntas. Sehingga pengelola aset yang kerja di lapangan tidak mengalami kendala. “Ketika diperhadapkan dengan masalah hak ulayat, kita tidak bisa melakukan penarikan retribusi dengan baik, yang ujungan PAD berkurang,” tandasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos