JAYAPURA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura dipastikan mengalami penurunan pada tahun 2026. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa APBD tahun 2025 yang mencapai Rp1.695.769.322.654 akan turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun pada tahun depan.
“Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran sebesar 20 persen oleh pemerintah pusat,” ujar rustan Saru Disela kegiatan di Jayapura, Sabtu (22/11).
Rustan mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan dalam Sidang Pembukaan Paripurna APBD 2026 di DPRK Kota Jayapura beberapa hari lalu. Hingga kini, Cenderawasih Pos belum memperoleh informasi spesifik mengenai sektor atau pos anggaran daerah mana saja yang akan terdampak kebijakan efisiensi tersebut.
Namun, Rustan menegaskan bahwa penyesuaian ini akan menjadi tantangan berat bagi Pemkot Jayapura. “Efisiensi ini tentu akan menguji kemampuan kita dalam memastikan pelayanan publik tetap prima dan seluruh program pembangunan tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Cepos dari laman resmi Kementerian Keuangan RI menyebutkan bahwa pemerintah pusat kembali melakukan langkah penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun 2026.
JAYAPURA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura dipastikan mengalami penurunan pada tahun 2026. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa APBD tahun 2025 yang mencapai Rp1.695.769.322.654 akan turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun pada tahun depan.
“Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran sebesar 20 persen oleh pemerintah pusat,” ujar rustan Saru Disela kegiatan di Jayapura, Sabtu (22/11).
Rustan mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan dalam Sidang Pembukaan Paripurna APBD 2026 di DPRK Kota Jayapura beberapa hari lalu. Hingga kini, Cenderawasih Pos belum memperoleh informasi spesifik mengenai sektor atau pos anggaran daerah mana saja yang akan terdampak kebijakan efisiensi tersebut.
Namun, Rustan menegaskan bahwa penyesuaian ini akan menjadi tantangan berat bagi Pemkot Jayapura. “Efisiensi ini tentu akan menguji kemampuan kita dalam memastikan pelayanan publik tetap prima dan seluruh program pembangunan tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Cepos dari laman resmi Kementerian Keuangan RI menyebutkan bahwa pemerintah pusat kembali melakukan langkah penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun 2026.