“Karena itu, pelayanan menjadi hal yang wajib kami benahi. Misalnya, banyak wajib pajak menyampaikan keluhan soal persampahan,” lanjut Robby Kepas Awi.
Menurut Roby, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepastian penerimaan daerah dengan kemudahan bagi wajib pajak.
“Pemerintah Kota ingin memastikan PAD terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun, tetapi tetap adil bagi masyarakat dan pelaku usaha. Semua ini demi pembangunan dan kesejahteraan Kota Jayapura,” tegasnya.
Dengan sisa waktu tiga bulan, Pemkot Jayapura menargetkan peningkatan kinerja pemungutan, perbaikan pelayanan retribusi, dan peningkatan kesadaran wajib pajak agar target PAD 2025 dapat tercapai secara optimal.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos