Saturday, July 26, 2025
23.8 C
Jayapura

Dinsos Siap Evakuasi Keluarga Yorgen Ayomi Ke Tempat Layak

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) akan menindaklanjuti kondisi Yorgen Ayomi bersama anak-anaknya yang hidup terlantar di salah satu bangunan kosong di Entrop Jayapura Selatan.

Plt Kadinsos Kota Jayapura, Matius Pawara menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami oleh Yorgen Ayomi bersama anak-anaknya.

“Hari Sabtu lalu kita sudah kirim tim untuk melihat langsung kondisi beliau,” ujar Matius Pawara saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (23/7).

“Selain melihat langsung, kita juga menyerahkan beberapa bantuan seperti paket sembako, peralatan tidur dan yang lainnya,” lanjutnya.

Menindaklanjuti kondisi masyarakat tersebut, Pemkot akan mengambil langkah untuk memberikan perhatian yang serius. “Tim sudah survei di bekas rumah yang bersangkutan, kalau masih layak nanti rencananya akan bangun baru,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tahun ini Pemkot Jayapura Dapat Jatah 2000 Non ASN

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) akan menindaklanjuti kondisi Yorgen Ayomi bersama anak-anaknya yang hidup terlantar di salah satu bangunan kosong di Entrop Jayapura Selatan.

Plt Kadinsos Kota Jayapura, Matius Pawara menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami oleh Yorgen Ayomi bersama anak-anaknya.

“Hari Sabtu lalu kita sudah kirim tim untuk melihat langsung kondisi beliau,” ujar Matius Pawara saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (23/7).

“Selain melihat langsung, kita juga menyerahkan beberapa bantuan seperti paket sembako, peralatan tidur dan yang lainnya,” lanjutnya.

Menindaklanjuti kondisi masyarakat tersebut, Pemkot akan mengambil langkah untuk memberikan perhatian yang serius. “Tim sudah survei di bekas rumah yang bersangkutan, kalau masih layak nanti rencananya akan bangun baru,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peradilan Adat Harus Selaras dengan Hukum Formal

Berita Terbaru

Artikel Lainnya