Namun di sisi lain pemekaran OPD, Kelurahan dan Distrik dipandang perlu dengan melihat kebutuhan di masyarakat dan luas wilayah di Kota Jayapura saat ini serta jumlah penduduknya.
Iapun berharap kajian dari tim dibawah pimpinan Wakil Wali Kota bisa menghasilkan sebuah pikiran yang tepat dan tidak tabrak aturan. “OPD yang kita bentuk nanti diharapkan memenuhi syarat secara aturan, jangan sampai kita bentuk lalu ada beban biaya dan sebagainya,”tutur ABR.
“Untuk OPD yang kita mekarkan itu rencananya ada 6 OPD, tiga diantaranya yakni PUPR, Dinas Pendidikan dan DLHK. Untuk 3 lainnya akan kita lihat sesuai kebutuhan,”tutup ABR. (ans/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos