Lanjut ABR bahwa, dengan dinaikkan status 4 Kampung tersebut maka kedepannya di Kota Jayapura hanya ada 10 Kampung adat. “Kita sadar bahwa dengan ada perubahan seperti ini maka pasti ada beban anggaran juga. Pada prinsipnya semua akan dikaji lebih dulu, apakah betul-betul memenuhi syarat atau belum,”pinta ABR.
Pihaknya juga tak mau pada pembentukan kelurahan baru ini pada akhirnya ada beban biaya yang cukup besar kepada pemerintah. “Sekarang ini ada efisiensi anggaran, tetapi semangat tetap ada demi kemajuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Jayapura,”pungkas ABR. (ans/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos