JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura berencana merubah status 4 Kampung di Kota Jayapura. Adapun 4 Kampung tersebut yakni, Kampung Koya Koso, Kampung Holtekamp, Kampung Koya Tengah dan Kampung Moso. Empat Kampung tersebut selama ini tercatat sebagai Kampung administrasi di Kota Jayapura.
“Rencanannya kita akan merubah status 4 Kampung administrasi ini menjadi kelurahan,”ucap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo ketika ditemui usai rapat pembahasan pemekaran kecamatan bersama OPD terkait di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/4/2025).
Menurut Abisai Rollo bahwa ini semua masih dalam tahap perencanaan, namun semua akan dikaji lebih lenjut. Pihaknya juga akan membentuk tim pengkajian yang nantinya di komandoi oleh Wakil Wali Kota.
Selain itu perubahan status 4 Kampung tersebut tetap mengikuti prosedur yang ada dan berbagai pertimbangan dasar hukumnya.
“Kalau bisa tahun ini 4 Kampung ini sudah menjadi Kelurahan, tetapi itupun melalui kajian. Kalau memenuhi syarat kita rubah, kalaupun hasil kajian belum bisa maka tidak dipaksakan untuk merubah statusnya,”pinta pria yang disapa ABR ini.
Kata ABR hanya di Kota Jayapura yang disebut Kampung, sementara di daerah lainnya sebutannya Desa. “Pertimbangan sebutan Kampung itu karena didalamnya ada Ondoafi atau raja dimana seorang tokoh adat,”bebernya.
ABR menjelaskan di Kota Jayapura ada 14 Kampung, dimana 10 Kampungnya itu adalah Kampung adat. Sementara 4 Kampung lainnya adalah Kampung administrasi yang mana rencananya akan diubah statusnya jadi Kelurahan.
“Apakah nanti 4 Kampung ini jadi satu kelurahan atau nanti pisah semua kembali pada hasil kajian yang dilakukan oleh tim yang nanti dibentuk,”tuturnya.