Akbar juga menegaskan bahwa jika dalam razia berikutnya masih ditemukan pelanggaran serupa, kendaraan akan dikenakan sanksi tilang dan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika pengendara di bawah umur kembali terjaring razia, kami akan menghubungi orang tua mereka agar datang ke Mapolresta guna menjemput anak-anaknya, sehingga orang tua dapat lebih bertanggung jawab dan mengawasi mereka,” tegasnya
Akbar berharap melalui pelaksanaan razia tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami harap anak anak muda di Kota Jayapura patuh dan taat dengan aturan, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan saar berkendara,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos