“Untuk aspirasi masyarakat harus didengar dan ditampung agar ke depan dalam upaya percepatan pembangunan yang disesuaikan dengan aspirasi yang real mereka harapkan,” ujarnya.
Nantinya aspirasi atau masukkan dari masyarakat di kampung yang berkaitan dengan dinas atau OPD, maka Wali Kota ABR akan panggil pimpinan OPD terkait.
“Misalnya ada aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan infrastruktur atau layanan kesehatan, maka saat itu juga kita panggil kepala dinasnya untuk ditinjau langsung. OPD yang lainnya silahkan jalankan tugas, itu akan menjadi perhatian dari Pak Wakil untuk mengurus OPD,” ungkapnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos