JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura secara resmi telah melaunching sistem informasi Orang Asli Papua (OAP), yang fungsinya untuk menyediakan data yang akurat terkait OAP yang ada di Kota Jayapura.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura, Djoni Naa menyampaikan bahwa setelah dilaunching, saat ini petugas sedang melakukan pendataan dengan tim di lapangan.
“Dalam pendataan ini, kami kerja sama dengan tim survei dan juga tim dari kelurahan kampung,” ungkap Djoni Naa saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruangan kerjanya, Kamis (13/1).
Djoni Naa menambahkan, pendataan OAP ini bertujuan untuk menghasilkan data OAP yang berkualitas dan sedetail mungkin atau akurat untuk kepentingan pembangunan Kota Jayapura khususnya yang berbasis masyarakat OAP.
Menurutnya ada beberapa manfaat pendataan OAP yang dimaksud diantaranya, mendapatkan data pendukung untuk program pengendalian stunting dan pemberantasan kemiskinan ekstrem, memperkuat identitas budaya, melindungi hak-hak masyarakat adat, menjamin seluruh OAP tercakup dalam program pembangunan, mengetahui kondisi OAP, seperti ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pendapatan dan yang lainnya.
“Pendataan OAP di Kota Jayapura dilakukan dengan menggunakan aplikasi Info OAP. Aplikasi ini akan menampilkan foto dan data keluarga OAP yang lengkap dan detail.
Data OAP yang dihasilkan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan Kota Jayapura, seperti perencanaan program Otonomi Khusus,” tuturnya.
Untuk itu, Djoni Naa berharap dukungan dari masyarakat khususnya OAP dalam proses pendataan yang dilakukan Pemkot bersama mitra-mitra terkait. “Pendataan ini sangat penting, masyarakat harus mendukung, karena jika ada OAP yang tidak terdata, bisa saja tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah selama data tersebut belum diupdate atau pendataan ulang, karena acuan kita dalam meluncurkan program by data yang sudah diinput dalam sistem yang baru tersebut,” bebernya.
“Kita selalu mengingatkan kepada kampung-kampung maupun di Distrik, jangan sampai ada OAP yang tidak terdata,” lanjutnya.
Karena manfaat pendataan OAP ini adalah selain melindungi identitas budaya juga memperkuat hak-hak masyarakat adat, menjamin seluruh OAP tercakup dalam program pembangunan dan menjadi rujukan dalam menentukan besaran alokasi dana Otonomi Khusus yang dianggarkan.
“Pada intinya adalah cakupan anggaran yang disalurkan khususnya Otsus dengan kebutuhan masyarakat OAP,” pungkasnya.
Djoni Naa juga mengakui bahwa, belum bisa dipastikan kapan pendataan OAP ini berakhir atau selesai, namun diharapkan bisa lebih cepat dari waktu yang diharapkan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos