Saturday, March 15, 2025
31.7 C
Jayapura

Investasi Besar, Pemasukan Kurang

Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Baniyau, Hengky Jhoku

Alasan Angkasapura 1 Belum Ambil Alih Pengelolaan Bandara Sentani

SENTANI-Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Baniyau, Hengky Jhoku menilai, tarik ulur pengalihan pengelolaan Bandara Sentani dari Dirjen Perhubungan Udara ke PT Angkasa Pura 1, masih menemui sejumlah jalan buntu. Hal ini disebabkan perbandingan nilai investasi yang besar dari PT Angkasa Pura 1 tidak sebanding dengan nilai pemasukan yang akan diterima oleh  Angkasa Pura 1 jika benar-benar mengelola Bandara Sentani.

“Pembahasan mengenai pengalihan pengelolaan bandara ini sudah beberapa kali kami ikuti, termasuk dengan pihak KSP, masih ada sejumlah kendala sehubungan dengan pengalihan pengelolaan Bandara dari Kemenhub ke PT Angkasa Pura 1,” kata Hengky Jhoku  kepada koran ini di Sentani, Selasa (23/7).

Dia menjelaskan, rencana pengalihan pengelolaan Bandara Sentani dari Dirjen Perhubungan Udara ke pihak Angkasa Pura 1 sudah dimulai sejak 2018 setelah adanya penandatanganan MOU terkait pengalihan pengelolaan Bandara tersebut. 

Baca Juga :  Perayaan HUT RI Tingkat Kota Jayapura, Tak Adakan Lomba-lomba

Dalam beberapa kali pembahasan yang diikuti pihak perusahaan daerah PD Baniyau, PT Angkasa Pura 1 akan melakukan investasi sekitar Rp 1,6 triliun dalam kontrak kerja sama selama 30 tahun ke depan. Ada sejumlah pekerjaan besar dengan biaya yang sangat besar yang akan keluarkan oleh pihak PT Angkasa Pura 1 jika kerja sama itu mulai berlangsung.

“Kemudian mereka juga mempunyai kewajiban untuk menyetor ke kas negara sebesar Rp 10,6 miliar per tahun dengan fluktuasi kenaikan itu sekitar 3,6% pertahun,” jelasnya.

Menurutnya, dari  beberapa kali pertemuan dengan pihak pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, kantor staf kepresidenan serta pihak Angkasa Pura 1, investasi yang dilakukan Angkasa Pura 1 itu sangat besar, di satu sisi mereka juga diharuskan membayar kewajiban-kewajiban yang sudah ditentukan.  “Sementara porsi pendapatannya hanya mengandalkan dari penumpang, ini yang menjadi kendala Angkasa Pura  menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk   mengelola sepenuhnya  Bandara Sentani Jayapura,” paparnya.

Baca Juga :  Lomba Kicau Sudah Bisa Dijadikan Event Kejurda

Dia menambahkan, sumber pendapatan lain selain penumpang yang semestinya diandalkan PT Angkasa Pura yaitu cargo pengiriman barang ke pedalaman. Namun sampai saat ini, untuk cargo di Bandara Sentani ini sudah dikerjasamakan dengan PT Nayag Citra Baliem dengan durasi kontrak hingga 2023. “Tidak bisa semena-mena karena Angkasa Pura 1 sudah ada kerjasama dengan Kementerian Perhubungan kemudian bisa mengambil alih pengelolaan cargo ke pedalaman yang notabene sudah dikelola oleh perusahaan lain,” ungkapnya.  

Oleh karena itu dari dari beberapa pertemuan itu juga sempat disampaikan agar  pemerintah menahan dulu rencana kontrak  itu  1 sampai 2 tahun ke depan. Karena sudah dipastikan cukup berat bagi PT Angkasa Pura 1, apalagi jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10, Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PON 20, Tahun 2020 di Papua.(roy/tho)

Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Baniyau, Hengky Jhoku

Alasan Angkasapura 1 Belum Ambil Alih Pengelolaan Bandara Sentani

SENTANI-Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Baniyau, Hengky Jhoku menilai, tarik ulur pengalihan pengelolaan Bandara Sentani dari Dirjen Perhubungan Udara ke PT Angkasa Pura 1, masih menemui sejumlah jalan buntu. Hal ini disebabkan perbandingan nilai investasi yang besar dari PT Angkasa Pura 1 tidak sebanding dengan nilai pemasukan yang akan diterima oleh  Angkasa Pura 1 jika benar-benar mengelola Bandara Sentani.

“Pembahasan mengenai pengalihan pengelolaan bandara ini sudah beberapa kali kami ikuti, termasuk dengan pihak KSP, masih ada sejumlah kendala sehubungan dengan pengalihan pengelolaan Bandara dari Kemenhub ke PT Angkasa Pura 1,” kata Hengky Jhoku  kepada koran ini di Sentani, Selasa (23/7).

Dia menjelaskan, rencana pengalihan pengelolaan Bandara Sentani dari Dirjen Perhubungan Udara ke pihak Angkasa Pura 1 sudah dimulai sejak 2018 setelah adanya penandatanganan MOU terkait pengalihan pengelolaan Bandara tersebut. 

Baca Juga :  Skenario Allah SWT Tak Bisa Diprediksi Siapapun

Dalam beberapa kali pembahasan yang diikuti pihak perusahaan daerah PD Baniyau, PT Angkasa Pura 1 akan melakukan investasi sekitar Rp 1,6 triliun dalam kontrak kerja sama selama 30 tahun ke depan. Ada sejumlah pekerjaan besar dengan biaya yang sangat besar yang akan keluarkan oleh pihak PT Angkasa Pura 1 jika kerja sama itu mulai berlangsung.

“Kemudian mereka juga mempunyai kewajiban untuk menyetor ke kas negara sebesar Rp 10,6 miliar per tahun dengan fluktuasi kenaikan itu sekitar 3,6% pertahun,” jelasnya.

Menurutnya, dari  beberapa kali pertemuan dengan pihak pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, kantor staf kepresidenan serta pihak Angkasa Pura 1, investasi yang dilakukan Angkasa Pura 1 itu sangat besar, di satu sisi mereka juga diharuskan membayar kewajiban-kewajiban yang sudah ditentukan.  “Sementara porsi pendapatannya hanya mengandalkan dari penumpang, ini yang menjadi kendala Angkasa Pura  menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk   mengelola sepenuhnya  Bandara Sentani Jayapura,” paparnya.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI Tingkat Kota Jayapura, Tak Adakan Lomba-lomba

Dia menambahkan, sumber pendapatan lain selain penumpang yang semestinya diandalkan PT Angkasa Pura yaitu cargo pengiriman barang ke pedalaman. Namun sampai saat ini, untuk cargo di Bandara Sentani ini sudah dikerjasamakan dengan PT Nayag Citra Baliem dengan durasi kontrak hingga 2023. “Tidak bisa semena-mena karena Angkasa Pura 1 sudah ada kerjasama dengan Kementerian Perhubungan kemudian bisa mengambil alih pengelolaan cargo ke pedalaman yang notabene sudah dikelola oleh perusahaan lain,” ungkapnya.  

Oleh karena itu dari dari beberapa pertemuan itu juga sempat disampaikan agar  pemerintah menahan dulu rencana kontrak  itu  1 sampai 2 tahun ke depan. Karena sudah dipastikan cukup berat bagi PT Angkasa Pura 1, apalagi jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10, Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PON 20, Tahun 2020 di Papua.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya