Saturday, May 24, 2025
28.7 C
Jayapura

Walikota: Stop Kekerasan, KDRT Bukan Solusi!

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengingatkan warga kampung Skouw Mabo untuk hindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih marak terjadi di Kota Jayapura. Menurut orang nomor satu di Kota Jayapura ini, KDRT merupakan sebuah tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi. KDRT ini sering  dipicu oleh berbagai persoalan di dalam rumah tangga.

  “Sampai sekarang kita masih tidak habis pikir mengapa KDRT terjadi? Seharusnya tidak mungkin dilakukan karena, tidak mungkin seseorang menyakiti orang yang dicintai. Setiap orang yang mencintai akan menjaga, melindungi dan memenuhi seluruh kebutuhan orang yang dicintai. Itulah hukum dasarnya,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela Turkam di Kampung Skouw Mabo Distrik Muara Tami, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Pemkot Sebut Klaim dari RSUD Jayapura yang Terlambat

  “Segala persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga, KDRT bukan solusi yang harus terjadi,” lanjutnya.

  Menurut Abisai, KDRT jelas bertentangan dengan prinsip agama, hukum dan juga kemanusiaan. Sekecil apapun kasusnya, tidak diperkenankan untuk KDRT.

“Karena itu, setiap pasangan yang akan menikah harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait dengan hak dan kewajiban. Namun di satu sisi perlu ada upaya pengendalian diri  dari kedua pasangan agar kekerasan itu tidak muncul sebagai ujung dari satu  persoalan rumah tangga,” ungkapnya

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengingatkan warga kampung Skouw Mabo untuk hindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih marak terjadi di Kota Jayapura. Menurut orang nomor satu di Kota Jayapura ini, KDRT merupakan sebuah tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi. KDRT ini sering  dipicu oleh berbagai persoalan di dalam rumah tangga.

  “Sampai sekarang kita masih tidak habis pikir mengapa KDRT terjadi? Seharusnya tidak mungkin dilakukan karena, tidak mungkin seseorang menyakiti orang yang dicintai. Setiap orang yang mencintai akan menjaga, melindungi dan memenuhi seluruh kebutuhan orang yang dicintai. Itulah hukum dasarnya,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela Turkam di Kampung Skouw Mabo Distrik Muara Tami, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Pemkot Sebut Klaim dari RSUD Jayapura yang Terlambat

  “Segala persoalan yang dihadapi dalam rumah tangga, KDRT bukan solusi yang harus terjadi,” lanjutnya.

  Menurut Abisai, KDRT jelas bertentangan dengan prinsip agama, hukum dan juga kemanusiaan. Sekecil apapun kasusnya, tidak diperkenankan untuk KDRT.

“Karena itu, setiap pasangan yang akan menikah harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait dengan hak dan kewajiban. Namun di satu sisi perlu ada upaya pengendalian diri  dari kedua pasangan agar kekerasan itu tidak muncul sebagai ujung dari satu  persoalan rumah tangga,” ungkapnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya