Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Merasa Dirugikan, Peternak Ayam Demo Perusahaan Mitra

  Dari pertemuan perternak dengan pihak perusahaan itu, peternak mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, usia ayam 40 hari wajib di panen. Jika belum juga dipanen da nada ternak yang mati, maka perusahaan wajib tanggung kerugian peternak.

   Kedua, penjarangan ditiadakan, penjarangan yang tidak terjadwal menyebabkan program tersebut berjalan belum maksimal. Ketiga, Discount untuk para pemotong (Broker) ditiadakan. Karena selama ini peternak  menilai hal ini hanya akan menimbulkan terjadinya Fraud dan menguntungkan pihak broker serta merugikan peternak. Sebab, pihak pemotong/ broker menunggu discount ayam besar, sedangkan ayam kecil mereka membeli di luar PT sehingga beresiko panen tua.

   Keempat, Salinan Kontrak wajib diberikan ke masing-masing Peternak. Kelima, Rincian Hasil Panen (P4) wajib diberikan ke peternak. Keenam, pengisian harus sesuai kapasitas kandang agar tidak over populasi.

Baca Juga :  Batasi Pergerakan Warga, Ramai-ramai Bikin Portal

Ketujuh, pihak perusahaan wajib mengawasi kualitas DOC dan Pakan, karna selama ini masih banyak Bibit Muda (BM) dan pakan yang berjamur, hal ini menyebabkan kerugian bagi peternak.

  Kedelapan, Jadwal pengisian tiap minggu se-Kota Jayapura dari pihak MSJ, wajib di ketahui oleh seluruh peternak se-Jayapura

  Kesembilan, Pihak Inti Wajib memastikan bahwa pihak Broker sudah mengurus izin pemasaran dan izin layak konsumsi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan.

Kesepuluh, apabila terjadi serangan penyakit di kandang pihak MSJ wajib datang dan memberikan pengobatan secara langsung bukan melalui telepon. Kesebelas, Jangan ada Intimidasi terhadap Peternak.

  Diketahui 46 peternakan itu merupakan perwakilan dari 200 lebih kandang peternak ayam yang tersebar di tiga kabupaten/kota tersebut. “Saya mengharapkan pihak perusahan lebih peduli terhadap petani ternak ayam ini, karena peternak  hanya mendapatkan pendapatan dan penghasilan dari kelola usaha ini, kami bisa beralih tetapi mungkin juga pihak pemerintah lebih aktif, sehingga peternak tidak hanya menjadi peternak saja, tapi peternak berhasil,” tutupnya.(cr-278/tri)

Baca Juga :  Paling Lambat Juni Dana Dicairkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

  Dari pertemuan perternak dengan pihak perusahaan itu, peternak mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, usia ayam 40 hari wajib di panen. Jika belum juga dipanen da nada ternak yang mati, maka perusahaan wajib tanggung kerugian peternak.

   Kedua, penjarangan ditiadakan, penjarangan yang tidak terjadwal menyebabkan program tersebut berjalan belum maksimal. Ketiga, Discount untuk para pemotong (Broker) ditiadakan. Karena selama ini peternak  menilai hal ini hanya akan menimbulkan terjadinya Fraud dan menguntungkan pihak broker serta merugikan peternak. Sebab, pihak pemotong/ broker menunggu discount ayam besar, sedangkan ayam kecil mereka membeli di luar PT sehingga beresiko panen tua.

   Keempat, Salinan Kontrak wajib diberikan ke masing-masing Peternak. Kelima, Rincian Hasil Panen (P4) wajib diberikan ke peternak. Keenam, pengisian harus sesuai kapasitas kandang agar tidak over populasi.

Baca Juga :  Paling Lambat Juni Dana Dicairkan

Ketujuh, pihak perusahaan wajib mengawasi kualitas DOC dan Pakan, karna selama ini masih banyak Bibit Muda (BM) dan pakan yang berjamur, hal ini menyebabkan kerugian bagi peternak.

  Kedelapan, Jadwal pengisian tiap minggu se-Kota Jayapura dari pihak MSJ, wajib di ketahui oleh seluruh peternak se-Jayapura

  Kesembilan, Pihak Inti Wajib memastikan bahwa pihak Broker sudah mengurus izin pemasaran dan izin layak konsumsi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan.

Kesepuluh, apabila terjadi serangan penyakit di kandang pihak MSJ wajib datang dan memberikan pengobatan secara langsung bukan melalui telepon. Kesebelas, Jangan ada Intimidasi terhadap Peternak.

  Diketahui 46 peternakan itu merupakan perwakilan dari 200 lebih kandang peternak ayam yang tersebar di tiga kabupaten/kota tersebut. “Saya mengharapkan pihak perusahan lebih peduli terhadap petani ternak ayam ini, karena peternak  hanya mendapatkan pendapatan dan penghasilan dari kelola usaha ini, kami bisa beralih tetapi mungkin juga pihak pemerintah lebih aktif, sehingga peternak tidak hanya menjadi peternak saja, tapi peternak berhasil,” tutupnya.(cr-278/tri)

Baca Juga :  Tahun ini, Jalan Lingkungan Hingga Jalan Nasional Dikerjakan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya