Wednesday, February 25, 2026
26.7 C
Jayapura

BBPOM Fokus Awasi Pangan Olahan Ilegal dan Kedaluwarsa

“Kita di Jayapura sekitar Rp 16 Miliar. kalau dipersentasekan sekitar 50 persen lebih dipotong. 50 persen itu digunakan untuk gaji pegawai, pemeliharaan gedung dan lainnya. Kondisi ini tidak mengurangi kita untuk melakukan kegiatan monitoring,” ungkapnya.

Sebagai informasi target intensifikasi pengawasan BBPOM di bulan suci Ramadan akan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan.

Selain itu BPOM Jayapura juga akan melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, dan pewarna yang dilarang (rhodamin B dan methanyl yellow).

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMK selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, Badan POM juga akan melakukan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan. (jim/tri)

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Para Umat Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Kita di Jayapura sekitar Rp 16 Miliar. kalau dipersentasekan sekitar 50 persen lebih dipotong. 50 persen itu digunakan untuk gaji pegawai, pemeliharaan gedung dan lainnya. Kondisi ini tidak mengurangi kita untuk melakukan kegiatan monitoring,” ungkapnya.

Sebagai informasi target intensifikasi pengawasan BBPOM di bulan suci Ramadan akan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan.

Selain itu BPOM Jayapura juga akan melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, dan pewarna yang dilarang (rhodamin B dan methanyl yellow).

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMK selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, Badan POM juga akan melakukan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan. (jim/tri)

Baca Juga :  Jumlah Kendaran Alami Tren Kenaikan Tiap Tahun

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya