Dia mengatakan penertiban yang dilakukan itu sebagai upaya untuk penataan kawasan itu menjadi lebih tertata dan rapi. Apalagi itu letaknya di depan jalan nasional. Diakuinya keberadaan para pedagang kaki lima di wilayah itu sebenarnya sudah sangat lama sejak tahun 2005/2006 silam.
“Jadi sudah cukup lama, tentunya kita akan menggunakan pendekatan persuasive, supaya apa yang kita sampaikan ini bisa dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia mengakui keberadaan para pedagang itu memang disebabkan karena tidak adanya pasar tradisional atau lokal. Sehingga hal ini juga menjadi bagian lain yang dipikirkan dan dikerjakan oleh pemerintah kedepannya.
“Kami upayakan untuk memindahkan mereka ke dalam lokasi, tepatnya dikawasan terminal lama, dulunya juga aktivitas jual beli itu ada di situ,” tambahnya. (roy)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos