JAYAPURA – Kasus penembakan yang menimpa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jayapura, Justin Sitorus, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, insiden tersebut telah berlalu hampir satu tahun sejak terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2024 ke 2025.
Dalam peristiwa itu, Justin Sitorus mengalami luka tembak setelah sebuah proyektil peluru bersarang di bagian dadanya. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan publik karena menyangkut keselamatan seorang pejabat daerah.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian diketahui telah menemukan selongsong peluru di lokasi kejadian, yang diidentifikasi berkaliber 9 milimeter.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tidak adanya kejelasan mengenai pelaku, motif, maupun hasil akhir penyelidikan menimbulkan tanda tanya besar.
Justin Sitorus mengaku sangat menyayangkan lambannya proses penegakan hukum atas kasus yang menimpanya. Ia menilai, dengan ditemukannya proyektil dan selongsong peluru, seharusnya aparat memiliki bukti permulaan yang cukup untuk mengungkap pelaku penembakan.
JAYAPURA – Kasus penembakan yang menimpa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jayapura, Justin Sitorus, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, insiden tersebut telah berlalu hampir satu tahun sejak terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2024 ke 2025.
Dalam peristiwa itu, Justin Sitorus mengalami luka tembak setelah sebuah proyektil peluru bersarang di bagian dadanya. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan publik karena menyangkut keselamatan seorang pejabat daerah.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian diketahui telah menemukan selongsong peluru di lokasi kejadian, yang diidentifikasi berkaliber 9 milimeter.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tidak adanya kejelasan mengenai pelaku, motif, maupun hasil akhir penyelidikan menimbulkan tanda tanya besar.
Justin Sitorus mengaku sangat menyayangkan lambannya proses penegakan hukum atas kasus yang menimpanya. Ia menilai, dengan ditemukannya proyektil dan selongsong peluru, seharusnya aparat memiliki bukti permulaan yang cukup untuk mengungkap pelaku penembakan.