JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran akan menjadi prioritas utama dalam program bantuan rumah pada tahun 2026.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal.
Rustan menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkot Jayapura tidak hanya melakukan pendataan calon penerima bantuan baru, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran, terutama bagi warga yang memiliki rumah sendiri dan kehilangan hunian akibat kejadian tersebut.
“Korban kebakaran akan kita prioritaskan untuk menerima bantuan rumah. Namun seluruh data tetap akan diverifikasi secara ketat agar tidak terjadi pendobelan penerima manfaat,” ujar Rustan ke Cepos, Kamis (22/1).
Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Hal ini juga menjadi upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Pada prinsipnya, lanjut Rustan, pada tahun 2026 Pemkot Jayapura tetap berkomitmen melanjutkan program bantuan perumahan, baik berupa pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah tidak layak huni.