JAYAPURA-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mendorong pembentukan kampung percontohan anti korupsi sebagai bagian dari program pemberantasan korupsi yang digagas oleh KPK. Selain itu juga wujud dukungan terhadap salah satu program atensi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Republik Indonesia.
Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan program ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan aparatur mulai dari tingkat bawah akan pentingnya pemberantasan korupsi karena ini merupakan tanggung jawab bersama.
Pemkot Jayapura melalui DPMK telah mendorong tiga kampung anti korupsi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Kota ini.
“Sesuai SK Gubernur tahun 2024, telah ditetapkan tiga kampung yang menjadi contoh atau dicanangkan sebagai kampung anti korupsi diantaranya, Holtekamp, Koya Koso dan Skouw Sae,” ujar Makzi Lazarus Atanay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (22/1).
Menurutnya, program anti korupsi ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi, membangun budaya anti korupsi, meningkatkan integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita berharap budaya anti korupsi ini harus ditanamkan mulai dari pemerintah ditingkat bawah, agar dana desa dan anggaran lainnya yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat kampung itu bisa tersalur dengan baik,” ungkapnya.
Beberapa nilai-nilai anti korupsi yang dapat diimplementasikan di setiap menjalankan tugas dan tanggung jawab diantaranya, jujur, tqnggung jawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli dan berintegritas.
“Jika poin-poin diatas bisa diimplementasikan dengan baik maka, yang namanya korupsi itu pasti lambat laun akan hilang,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos