Ridwan dalam sambutannya menegaskan, pelantikan ini guna mengisi kekosongan sementara. Dikarenakan Ridwan Rumasukun selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua definitif telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Papua.
“Tugas saudara (Derek-red) sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, mempunyai tugas mengkoordinasikan Kepala SKPD dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada kepala daerah/gubernur,” terangnya.
“Segera melakukan langkah-langkah/terobosan agar dapat secepatnya menyelesaikan tugas-tugas yang cukup berat dan kompleks, dengan memperhatikan norma dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Derek Hegemur kepada pers memastikan siap mengawal netralitas ASN pemerintah provinsi, disamping tugas pokok menjadi motor penggerak SKPD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Ia pun mengajak ASN Pemprov Papua untuk tak terlibat dalam politik praktis sebab berpotensi terkena sanksi.
“Menjadi ASN berarti yang bersangkutan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dengan tidak ikut larut dengan situasi Pemilu hari ini. Intinya karena ini sudah di tahun politik, imbauan atau harapan saya bahwa ASN harus jaga netralitas,” pungkasnya. (fia/tri)