“Wacana pemekaran ini juga tidak sembarangan. Ada kajian-kajian yang harus dilakukan sebagai dasar apakah layak atau tidak. Karena itu masyarakat harus lebih jeli, apa yang dilakukan Bapak Wali Kota pasti untuk kebaikan bersama,” jelasnya.
Evert menambahkan, kondisi terkini di Distrik Muara Tami memang menunjukkan adanya kebutuhan akan peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Melalui pemekaran kampung menjadi kelurahan, pelayanan pemerintahan akan lebih dekat, terarah, dan efektif menjangkau masyarakat.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan penjabat (Pj) kepala kampung di Holtekamp maupun Koya Tengah yang sempat menjadi perbincangan publik merupakan bagian dari regulasi yang berlaku.
Pemerintah tidak bisa mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang jelas. “Terkait perpanjangan Pj di Kampung Holtekamp dan Koya Tengah, itu juga bagian dari regulasi yang ada. Semua keputusan harus berdasarkan aturan, jadi tidak bisa sembarangan,” tegasnya.
Plt. Sekda mengajak masyarakat untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah, sebab niat baik Wali Kota Jayapura hanya akan berhasil jika mendapatkan dukungan dari seluruh elemen, baik masyarakat, tokoh adat, maupun aparat kampung.
“Saya berharap masyarakat bisa memberikan kepercayaan kepada pemerintah. Mari kita kawal bersama proses ini, agar Distrik Muaratami bisa semakin maju,” pungkas Evert.
Dengan adanya sinergi pemerintah dan masyarakat, Pemkot Jayapura optimis bahwa rencana pemekaran kampung menjadi kelurahan dapat membuka peluang baru bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di Distrik Muara Tami. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos