JAYAPURA-Polemik terkait rencana pemekaran kampung menjadi kelurahan di Distrik Muaratami beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan aksi pemalangan di dua kampung, yakni Koya Tengah dan Holtekamp. Namun, kini aksi tersebut telah berakhir setelah adanya komunikasi intens antara pemerintah dan masyarakat.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Evert N. Merauje, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo selalu berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat menyikapi setiap kebijakan dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang justru menghambat pembangunan.
“Ini merupakan niat baik Bapak Wali Kota untuk kemajuan dan perkembangan di Kota Jayapura, khususnya di Distrik Muara Tami. Tidak seharusnya masyarakat melakukan aksi palang-memalang,” ujar Evert saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos Minggu (21/9).
Menurutnya, wacana pemekaran empat kampung menjadi kelurahan di Distrik Muara Tami bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Proses tersebut harus melalui kajian mendalam, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga regulasi yang berlaku. Dengan begitu, pemekaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan kelayakan wilayah, bukan sekadar keputusan sepihak.