JAYAPURA-PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan permukiman Provinsi Papua menjalin kerjasama soal penjaminan surety untuk memberikan perlindungan terhadap proyek-proyek pemerintah Provinsi Papua di Dinas Pekerjaan Umum.
Direktur Keuangan PT Jamkrida Papua Edwin Jelmau di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan kerja sama ini sangat penting dilakukan agar ke depan proyek-proyek yang telah disetujui oleh pemerintah ini menjadi lebih lancar.
“Jadi kerja sama ini terkait penjaminan proyek jika ada suatu pekerjaan dari pemerintah yang ditenderkan kepada swasta, pemilik proyek perlu jaminan atas proyek tersebut sehingga apabila terjadi kegagalan atas proyek tersebut, maka lembaga penjaminan akan membayar sejumlah nilai yang dijamin dengan melengkapi dokumen dokumen yang dibutuhkan. ”katanya.
Menurut Edwin Jelmau, sejauh ini kerja sama memang telah berjalan sejak lama namun pihaknya memperkuat lagi melalui Memorandum of Understanding (MoU) agar semakin jelas.
“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebab itu MoU penjaminan surety sangat penting dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan karena kehadiran Jamkrida sendiri untuk memberikan kontribusi PAD melalui pendapatan imbalan jasa penjaminan (IJP) proyek-proyek yang dilakukan ataupun melalui penjaminan kredit di Bank.
“Kami selaku BUMD memiliki tugas penting bagaimana membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD dan salah satunya melalui produk unggulan yakni surety bond,” katanya.