Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Siap  Terapkan e-BMD

JAYAPURA-Pemkot Jayapura siap menerapkan pelaporan barang milik daerah melalui aplikasi e-BMD yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, sistem aplikasi e-BMD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi penatausahaan barang milik daerah secara real time.

Sistem aplikasi e-BMD menurutnya dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, di mana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya.

“Jadi ini wajib untuk seluruh daerah,  tahun ini kami sudah benahi,  bendahara barang sudah mulai menggunakan aplikasi e-BMD ini,  tahun depan kami sudah masuk dengan aplikasi SPID.

Makanya untuk teman-teman pengurus barang mulai sekarang kami harus belajar.  Kami juga imbau kepada seluruh pimpinan OPD jangan mengganti bendahara barang tahun depan.

Karena kami sudah laksanakan bimbingan teknis untuk pengurus barang,” kata Dessy Wanggai sela-sela kegiatan Bimtek Aplikasi e-BMD Bagi Pengurus Barang di lingkungan Pemkot Jayapura, Selasa (22/8).

Baca Juga :  Tak Hanya Teori di Sekolah, TK YPPK Waena Belajar Praktek di Lapangan 

Lanjut dia, sebagai langkah awal pihaknya melaksanakan bimbingan teknis aplikasi e-BMD bagi pengurus barang di lingkungan Pemkot Jayapura bekerja sama dengan Universitas Indonesia, melalui Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi.

Tujuan dari kegiatan Bimtek ini yaitu menindaklanjuti sistem informasi pemerintah daerah yang telah dicanangkan oleh Kemendagri yaitu SIPD untuk pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian untuk pengelolaan barang,  Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Universitas Indonesia,  melalui lembaga pengkajian dan penerapan ilmu administrasi, untuk dalam sistem ini menggunakan produk mereka untuk penatausahaan barang milik daerah.  Karena ini sudah menjadi kewajiban untuk seluruh daerah.

Sebelumnya pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan Universitas Indonesia. Termasuk melakukan sosialisasi dan  menyiapkan perangkat-perangkat terkait dengan penerapan e-BMD.

Namun yang paling penting dibutuhkan soal jaringan kemudian pemahaman dari pihak-pihak pengurus barang,  mulai dari penginputan termasuk yang terkait dengan penatausahaan barang-barang milik daerah tersebut.

 “Yang terlibat dalam kegiatan ini semua pengurus barang di lingkungan Pemkot Jayapura. Mulai dari OPD, kepala sekolah, kepala distrik, kepala Puskesmas,  kepala kelurahan,” tutupnya.

Baca Juga :  Libatkan Pj Gubernur se Papua, Bahas Tunggakan Beasiswa

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE., MM., dalam sambutanya menegaskan bahwa laporan keuangan dan barang milik daerah tidak boleh dipisahkan.

“Saya kembali mengingatkan kepada para pimpinan OPD dan seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Jayapura untuk merubah mindset yang selama ini memisahkan antara keuangan dan pertanggungjawaban-pertanggungjawaban barang milik daerah. Dua hal ini harus selalu berjalan bersama dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Dikatakan, pelaporan barang milik daerah yang valid merupakan bagian dari pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel. “Saya berpesan bagi para pengurus barang ikutilah bimtek ini dengan sebaik-baiknya, dan kepada seluruh pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan pengguna barang, saya harapkan bisa memberi dukungan bagi pengurus barang di lingkungan OPD masing-masing dalam melaksanakan tugas fungsinya,” pungkasnya. (roy/nat)

JAYAPURA-Pemkot Jayapura siap menerapkan pelaporan barang milik daerah melalui aplikasi e-BMD yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, sistem aplikasi e-BMD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi penatausahaan barang milik daerah secara real time.

Sistem aplikasi e-BMD menurutnya dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, di mana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya.

“Jadi ini wajib untuk seluruh daerah,  tahun ini kami sudah benahi,  bendahara barang sudah mulai menggunakan aplikasi e-BMD ini,  tahun depan kami sudah masuk dengan aplikasi SPID.

Makanya untuk teman-teman pengurus barang mulai sekarang kami harus belajar.  Kami juga imbau kepada seluruh pimpinan OPD jangan mengganti bendahara barang tahun depan.

Karena kami sudah laksanakan bimbingan teknis untuk pengurus barang,” kata Dessy Wanggai sela-sela kegiatan Bimtek Aplikasi e-BMD Bagi Pengurus Barang di lingkungan Pemkot Jayapura, Selasa (22/8).

Baca Juga :  Mendagri Lantik Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun Kembali Sebagai Sekda

Lanjut dia, sebagai langkah awal pihaknya melaksanakan bimbingan teknis aplikasi e-BMD bagi pengurus barang di lingkungan Pemkot Jayapura bekerja sama dengan Universitas Indonesia, melalui Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi.

Tujuan dari kegiatan Bimtek ini yaitu menindaklanjuti sistem informasi pemerintah daerah yang telah dicanangkan oleh Kemendagri yaitu SIPD untuk pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian untuk pengelolaan barang,  Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Universitas Indonesia,  melalui lembaga pengkajian dan penerapan ilmu administrasi, untuk dalam sistem ini menggunakan produk mereka untuk penatausahaan barang milik daerah.  Karena ini sudah menjadi kewajiban untuk seluruh daerah.

Sebelumnya pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan Universitas Indonesia. Termasuk melakukan sosialisasi dan  menyiapkan perangkat-perangkat terkait dengan penerapan e-BMD.

Namun yang paling penting dibutuhkan soal jaringan kemudian pemahaman dari pihak-pihak pengurus barang,  mulai dari penginputan termasuk yang terkait dengan penatausahaan barang-barang milik daerah tersebut.

 “Yang terlibat dalam kegiatan ini semua pengurus barang di lingkungan Pemkot Jayapura. Mulai dari OPD, kepala sekolah, kepala distrik, kepala Puskesmas,  kepala kelurahan,” tutupnya.

Baca Juga :  MRP Berkantor di Gedung Baru dengan Fasilitas Lama

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE., MM., dalam sambutanya menegaskan bahwa laporan keuangan dan barang milik daerah tidak boleh dipisahkan.

“Saya kembali mengingatkan kepada para pimpinan OPD dan seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Jayapura untuk merubah mindset yang selama ini memisahkan antara keuangan dan pertanggungjawaban-pertanggungjawaban barang milik daerah. Dua hal ini harus selalu berjalan bersama dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Dikatakan, pelaporan barang milik daerah yang valid merupakan bagian dari pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel. “Saya berpesan bagi para pengurus barang ikutilah bimtek ini dengan sebaik-baiknya, dan kepada seluruh pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan pengguna barang, saya harapkan bisa memberi dukungan bagi pengurus barang di lingkungan OPD masing-masing dalam melaksanakan tugas fungsinya,” pungkasnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya