Merekam secara detail pelanggaran, termasuk nomor plat kendaraan untuk dijadikan bukti sah. Mendeteksi tindak kriminal di jalan raya, berkat kemampuan kamera CCTV dalam merekam kejadian secara real time.
Mengurangi potensi pungli, karena proses penindakan dilakukan secara elektronik mulai dari perekaman, pengiriman surat tilang, hingga pembayaran denda yang masuk langsung ke kas negara.
“Kami ingin menghadirkan sistem yang adil dan transparan. Dengan ETLE, kami bisa menegakkan hukum secara objektif dan tanpa interaksi langsung yang rawan penyimpangan,” jelas IPTU Erika.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan perbaikan terhadap sistem ETLE agar dapat kembali beroperasi secara optimal. Masyarakat juga diharapkan ikut mendukung dengan menjaga infrastruktur dan bersikap tertib dalam berlalu lintas.
“Kami berharap, dengan adanya ETLE, masyarakat lebih sadar dan disiplin, sehingga kondisi lalu lintas di Papua menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman,” pungkas Iptu Erika. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos