Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Jangan Turunkan Dana Otsus Kota Jayapura

Abisai Rollo, SH ( foto : Dok/Cepos)

JAYAPURA-Dengan turunannya dana Otsus Papua Tahun 2019 yang diberikan Pemprov Papua ke Pemkot Jayapura hanya sekira Rp 31.8 miliar. Padahal Pemkot berharap ditargetkan Rp 95 miliar.

Penurunan dana Otsus untuk Pemkot ini sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo, SH. Ia mengaku sangat kaget,  karena dana Otsus bisa turun sampai terjun bebas seperti saat ini. Menurutnya, hal ini akan mempengaruhi pembiayaan program kegiatan bagi OPD yang dibiayai dari dana Otsus.

“Kota Jayapura ibu Kota Provinsi Papua, semua suku bangsa, agama, budaya ada di Kota Jayapura, penduduknya hampir setengah juta. Saya sangat berharap dana Otsus untuk Kota Jayapura jangan dikurangi begitu signifikan, karena  ini Ibu Kota Provinsi Papua harus banyak program kegiatan yang harus dijalankan pemerintah dan melalui dana Otsus inilah Pemkot sangat terbantu,”katanya,Senin(22/7).

Baca Juga :  Di Hamadi, Lima Pemuda Diamankan Saat Hisap Ganja

Dijelaskannya, Pemprov Papua harus membuka mata dan Otsus jangan dikurangi begitu signifikan. Meski adanya pengurangan pihaknya juga meminta kepada Pemprov Papua harus dapat menjelaskan mengapa Otsus tersebut dikurangi.

   “Sebagai Ketua DPRD saya berharap dana Otsus bisa tetap Rp 95 miliar sama dengan 5 tahun berturut-turut, “pintanya.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Timotius Murib mengatakan terkait dengan terlambat  ditransfernya dana otsus triwulan kedua di Papua dampak langsung yang diterima  MRP yakni  seluruh  program atau kegiatan MRP terkendala, hal ini dikarenakan segala kegiatan MRP dibiayai melalui dana otsus.

Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi, kalaupun terjadi keterlambatan cairnya dana otsus tersebut maka  perlu adanya sebuah alasan.

Baca Juga :  Fokus Perbaiki Mutu dan Kompetensi Pendidikan di SMA/SMK

“Kalau memang itu terkait dengan SPJ para bupati dan walikota yang lambat mempertanggung  jawabkan penggunaan dana otsus, maka setiap  tahun kinerja mereka perlu ditingkatkan. Jangan setiap kali  hal itu kerap terjadi tetapi  kemudian  tidak diperhatikan,” tutur Matius kepada wartawan usai menghadiri coffee morning dengan Kapolda Papua di Hotel Aston, Senin (22/7).

Sesuai dengan perdasus nomor 25 tahun 2013 dimana pembagian dan penerimaan dana otsus  ayat 19, 20 dan 21 itu mewajibkan para Bupati dan Walikota memberikan pertanggung jawaban  penggunaan nada otsus ke Gubernur  termasuk ke MRP dan DPRP.  (fia/dil/gin)

Abisai Rollo, SH ( foto : Dok/Cepos)

JAYAPURA-Dengan turunannya dana Otsus Papua Tahun 2019 yang diberikan Pemprov Papua ke Pemkot Jayapura hanya sekira Rp 31.8 miliar. Padahal Pemkot berharap ditargetkan Rp 95 miliar.

Penurunan dana Otsus untuk Pemkot ini sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo, SH. Ia mengaku sangat kaget,  karena dana Otsus bisa turun sampai terjun bebas seperti saat ini. Menurutnya, hal ini akan mempengaruhi pembiayaan program kegiatan bagi OPD yang dibiayai dari dana Otsus.

“Kota Jayapura ibu Kota Provinsi Papua, semua suku bangsa, agama, budaya ada di Kota Jayapura, penduduknya hampir setengah juta. Saya sangat berharap dana Otsus untuk Kota Jayapura jangan dikurangi begitu signifikan, karena  ini Ibu Kota Provinsi Papua harus banyak program kegiatan yang harus dijalankan pemerintah dan melalui dana Otsus inilah Pemkot sangat terbantu,”katanya,Senin(22/7).

Baca Juga :  Tiga Jam Razia, Tak Ada Oknum Polisi Berkeliaraan di THM

Dijelaskannya, Pemprov Papua harus membuka mata dan Otsus jangan dikurangi begitu signifikan. Meski adanya pengurangan pihaknya juga meminta kepada Pemprov Papua harus dapat menjelaskan mengapa Otsus tersebut dikurangi.

   “Sebagai Ketua DPRD saya berharap dana Otsus bisa tetap Rp 95 miliar sama dengan 5 tahun berturut-turut, “pintanya.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Timotius Murib mengatakan terkait dengan terlambat  ditransfernya dana otsus triwulan kedua di Papua dampak langsung yang diterima  MRP yakni  seluruh  program atau kegiatan MRP terkendala, hal ini dikarenakan segala kegiatan MRP dibiayai melalui dana otsus.

Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi, kalaupun terjadi keterlambatan cairnya dana otsus tersebut maka  perlu adanya sebuah alasan.

Baca Juga :  Kapolres Perintahkan Penjual Miras Ilegal Dikejar

“Kalau memang itu terkait dengan SPJ para bupati dan walikota yang lambat mempertanggung  jawabkan penggunaan dana otsus, maka setiap  tahun kinerja mereka perlu ditingkatkan. Jangan setiap kali  hal itu kerap terjadi tetapi  kemudian  tidak diperhatikan,” tutur Matius kepada wartawan usai menghadiri coffee morning dengan Kapolda Papua di Hotel Aston, Senin (22/7).

Sesuai dengan perdasus nomor 25 tahun 2013 dimana pembagian dan penerimaan dana otsus  ayat 19, 20 dan 21 itu mewajibkan para Bupati dan Walikota memberikan pertanggung jawaban  penggunaan nada otsus ke Gubernur  termasuk ke MRP dan DPRP.  (fia/dil/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya