“Akan lebih baik lagi jika seorang kepala kampung membuat dalam bentuk baliho lalu dipajang sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat. Itu juga bagian dari transparansi penggunaan dana kampung,” kata Danny.
Bahkan sambung Danny, dalam pengelolaannya, kepala kampung wajib menyertakan masyarakat lewat forum masyarakat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan dana kampung dengan menyediakan kotak saran dan kotak aduan. Sehingga masyarakat bisa memberikan masukan kepada kepala kampung.
“Sementara kita di tingkat provinsi melakukan supervisi atau melakukan monitoring terhadap pelaksanaan dana kampung melalui Inspektorat yang ada di daerah,” ujarnya.
Danny meminta para bupati dan wali kota turut memberikan penguatan dari sisi pendanaan yang cukup kepada Inspektorat di kabupaten/kota. Sehingga mereka bisa melaksanakan pengawasan lebih baik di tingkat kampung.
“Kepala distrik juga harus mengawasi kepala kampung dalam pengelolaan dana,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos