Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Sarmi

Kapolsek Abepura, bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1). ( FOTO: Polsek Abepura For Cepos)

JAYAPURA-Polsek Abepura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku pengelapan sepeda motor (SPM) berinisial NK (31) bersama satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1) kemarin.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda bermotor (SPM) bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi.

Menurut Duwith, berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima oleh pihak Polsek Abepura tentang penggelapan yang terjadi pada 1 Januari 2021 di Kali Acai Distrik Abepura, Kota Jayapura, maka ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sarmi.

Baca Juga :  Pemkot Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

“Penangkapan terhadap pelaku penggelapan bersama barang bukti ini tidak terlepas dari laporan yang kami terima dari korban Bayu saputra Eka, sehingga kami proses dan pelaku berhasil kami tangkap dan amankan di Kabupaten Sarmi,” jelasnya.

Duwith menjelaskan, pada hari Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 09.39 Wit Tim Opsnal Polsek Abepura menerima laporan dari korban mengenai sepeda motor yang hilang pada tanggal 1 Januari 2021 dengan pelaku berinisial NK yang meminjam motor tersebut dengan alasan untuk membeli makan, tetapi sampai dengan mendatangi Polsek Abepura, motor belum juga dikembalikan.

“Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sarmi, maka pelaku yang berada di Sarmi langsung ditangkap dan diamankan ke Polres Sarmi dan selanjutnya tim Opsnal Polsek Abepura datang dan membawa pelaku bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Abepura,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Amankan Pasokan Listrik, PLN Siagakan 1.221 Personel

Duwith menyatakan, saat ini pelaku penggelapan bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek abepura dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti (BB), sehingga kami akan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya. (bet/wen)

Kapolsek Abepura, bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1). ( FOTO: Polsek Abepura For Cepos)

JAYAPURA-Polsek Abepura yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku pengelapan sepeda motor (SPM) berinisial NK (31) bersama satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih di Kabupaten Sarmi, Jumat (22/1) kemarin.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda bermotor (SPM) bersama barang bukti (BB) di Kabupaten Sarmi.

Menurut Duwith, berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima oleh pihak Polsek Abepura tentang penggelapan yang terjadi pada 1 Januari 2021 di Kali Acai Distrik Abepura, Kota Jayapura, maka ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sarmi.

Baca Juga :  Waspada, Batuk Pilek Lagi Musim

“Penangkapan terhadap pelaku penggelapan bersama barang bukti ini tidak terlepas dari laporan yang kami terima dari korban Bayu saputra Eka, sehingga kami proses dan pelaku berhasil kami tangkap dan amankan di Kabupaten Sarmi,” jelasnya.

Duwith menjelaskan, pada hari Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 09.39 Wit Tim Opsnal Polsek Abepura menerima laporan dari korban mengenai sepeda motor yang hilang pada tanggal 1 Januari 2021 dengan pelaku berinisial NK yang meminjam motor tersebut dengan alasan untuk membeli makan, tetapi sampai dengan mendatangi Polsek Abepura, motor belum juga dikembalikan.

“Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sarmi, maka pelaku yang berada di Sarmi langsung ditangkap dan diamankan ke Polres Sarmi dan selanjutnya tim Opsnal Polsek Abepura datang dan membawa pelaku bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Abepura,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak  di Pilkam Waena

Duwith menyatakan, saat ini pelaku penggelapan bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek abepura dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti (BB), sehingga kami akan proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya