JAYAPURA – Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura telah selesai, per Jumat, 19 Desember 2025. Program pemerintah provinsi Papua tersebut sangat efektif, dimana kesadaran masyarakat dalam membayar terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan laporan, penerimaan Samsat Jayapura periode, (1/1/2025) hingga Kamis (19/12/2025) telah melampaui target. Seperti diketahui, program ini dilakukan pemerintah Papua untuk menekankan pentingnya pemenuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebagai sumber utama pembangunan daerah.
Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Samsat Jayapura Dian Anggraini mengungkapkan bahwa program pembiayaan denda dan insentif pajak yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 terbukti sukses mendorong peningkatan penerimaan.
“Kita Alhamdulillah capaian penerimaan kendaraan bermotor telah melampaui target. Jadi dari target kita Rp 48,8 Milyar, tetapi kita (Samsat) sudah dapat Rp 55 Milyar. Jadi kita mengalami Over pendapat sebanyak Rp 6,2 Milyar,” jelas Anggraini di Abepura, Jumat (19/12).
Capaian tersebut kata Anggraini terbantu dengan adanya program strategis pemerintah provinsi Papua yang menawarkan beberapa keringanan, seperti bebas biaya balik nama, bebas biaya progresif dan bebas denda, diskon pajak dan lainnya.
Lonjakan penerimaan paling mencolok ungkapnya terjadi menjelang berakhirnya program. Akibatnya para petugas pelayanan di Samsat Jayapura sedikit mengalami kendala dan terpaksa harus menambah jam operasional. Hal ini menurutnya menjadi kebiasaan masyarakat selama ini.
JAYAPURA – Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura telah selesai, per Jumat, 19 Desember 2025. Program pemerintah provinsi Papua tersebut sangat efektif, dimana kesadaran masyarakat dalam membayar terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan laporan, penerimaan Samsat Jayapura periode, (1/1/2025) hingga Kamis (19/12/2025) telah melampaui target. Seperti diketahui, program ini dilakukan pemerintah Papua untuk menekankan pentingnya pemenuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebagai sumber utama pembangunan daerah.
Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Samsat Jayapura Dian Anggraini mengungkapkan bahwa program pembiayaan denda dan insentif pajak yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 terbukti sukses mendorong peningkatan penerimaan.
“Kita Alhamdulillah capaian penerimaan kendaraan bermotor telah melampaui target. Jadi dari target kita Rp 48,8 Milyar, tetapi kita (Samsat) sudah dapat Rp 55 Milyar. Jadi kita mengalami Over pendapat sebanyak Rp 6,2 Milyar,” jelas Anggraini di Abepura, Jumat (19/12).
Capaian tersebut kata Anggraini terbantu dengan adanya program strategis pemerintah provinsi Papua yang menawarkan beberapa keringanan, seperti bebas biaya balik nama, bebas biaya progresif dan bebas denda, diskon pajak dan lainnya.
Lonjakan penerimaan paling mencolok ungkapnya terjadi menjelang berakhirnya program. Akibatnya para petugas pelayanan di Samsat Jayapura sedikit mengalami kendala dan terpaksa harus menambah jam operasional. Hal ini menurutnya menjadi kebiasaan masyarakat selama ini.