JAYAPURA-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan segera berlangsung. Khususnya di Kota Jayapura, KPU terus melakukan berbagai tahapan salah satunya merekapitulasi Daftar Pemilih Pemilih Tambahan (DPTb).
Adapun DPTb ini terbagi menjadi dua kategori, meliputi DPTb Pindah Masuk ke Kota Jayapura, dan Pindah Keluar dari Kota Jayapura. Sesuai berita acara Rapat Pleno tertutup KPU Kota Jayapura, 29 Oktober 2024 lalu, jumlah Pemilih Pindah Masuk ke Kota Jayapura sebanyak 21 pemilih. Jumlah ini terdiri dari Laki-Laki, 11 orang, dan perempuan 10 orang.
Sementara pemilih yang pindah ke luar dari Kota Jayapura sebanyak 214 orang terdiri dari Laki-Laki 119 orang dan Perempuan 95 orang. Adapun Pindah masuk, diperkirakan bertambah, sebagaimana batas akhir rekapitulasi DPTb akan berakhir Rabu (20/11) pukul 24.00 WIT (Hari ini red)
“DPTb ini tersebar di masing-masing Distrik, sesuai domisili pindah,” ujar Anggota Komisioner KPU Kota Jayapura Benni Karubaba, kepada Cenderawasih Pos, Selasa (19/11).