JAYAPURA – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa belakang ini sering terjadi di Kota Jayapura. Tak sedikit Publik mempertanyakan maksud dan tujuan dari aksi tersebut.
Kondisi ini pun menimbulkan banyak keresahan di tengah masyarakat, lantaran aksi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa ini sering menganggu masyarakat maupun kegiatan belajar di sekolah.
Terakhir aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) Kota Jayapura di lingkaran Abepura yang berujung ricuh, pada Rabu (15/10).
Dalam aksi itu sejumlah tuntutan yang dilayangkan kelompok ini kepada pemerintah terutama kepada Majelis Rakyat Papua (MRP), beberapa diantaranya; Hentikan pendoropan militer dan tarik Militer organik dan non organik dari tanah Papua.
Kemudian, Tolak PSN di tanah Papua. Ketiga, Hentikan ekspolitasi SDA diseluruh tanah Papua. Serta, Negara diminta hentikan oprasi Militer di Kabupaten Nduga, Puncak, Yahukimo, Maybrat, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Lanny Jaya, Paniai dan diseluruh tanah Papua.
Menanggapi tuntutan itu ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo menilai tindakan para pendemo sudah keluar dari ketentuan hukum yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.
“Papua ini tanah damai. Siapapun yang hidup di atas tanah ini harus membawa kedamaian, bukan kekacauan. Kami orang Papua, bahkan semua warga di Papua, harus membawa damai untuk negeri ini,” tegas Nerlince di Kantor MRP di kutip dari Cenderawasih Jawa Pos.com, Rabu (15/10).
Dalam keterangannya ketua MRP itu menegaskan, MRP sebagai lembaga kultural yang berada dalam struktur pemerintahan Provinsi Papua bekerja berdasarkan aturan. Karena itu, setiap penyampaian aspirasi harus melalui prosedur yang sah dan organisasi yang memiliki legalitas.
Menanggapi hal ini,Dosen ilmu pemerintahan Universitas Yapis Papua (UNIYAP) Usman Pakasi menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa itu merupakan hal yang wajar. Meskipun sejumlah tuntutan atau point penting dari kelompok atau aliansi mahasiswa dalam aksinya di luar provinsi Papua.