JAYAPURA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura hingga pertengahan September 2025 masih berada di angka 50,38 persen.
“Ya, sampai dengan tanggal 17 September 2025 ini penyerapan anggaran kita masih 50,38 persen,” jelas Dessy Wanggai saat ditemui, Jumat (19/9).
Desi menyebutkan realisasi belanja pegawai baru mencapai 48,23 persen, sedangkan belanja modal berada di posisi 40,42 persen. Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah, angkanya relatif lebih baik yakni sudah berada di 60,73 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar 65,67 persen. Adapun dana transfer dari pemerintah pusat sudah terserap sebesar 60,21 persen.
Menurut Dessy, salah satu faktor yang menjadi perhatian serius adalah mekanisme pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang memiliki persyaratan cukup panjang.
“Khusus dana Otsus itu memang jadi perhatian Pemerintah Pusat, karena begitu banyak persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi untuk penyaluran tahap 2. Kalau tahap 1 kita sudah serap semuanya,” terang Dessy.