Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Wali Kota: Uang Sanksi Masker Masuk ke Kas Daerah

JAYAPURA – Tak sedikit yang kebingungan dan bertanya – tanya tanya soal  sanksi yang diterima  orang kepala batu yang tidak menggunakan masker dan terkena sweeping. Banyak yang penasaran uang ini akan bermuara kemana dan akan digunakan untuk apa. Namun penjelasan langsung disampaikan Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM bahwa uang dari sanksi denda ini akan dimasukkan ke kas daerah dan bisa dipastikan tidak disalahgunakan.

 Sanksi ini sendiri diberikan setelah Pemkot melihat banyak yang masih membandel meski telah dikeluarkan Perwal. Disini Tomi Mano menyebut bahwa semua warga yang melakukan aktifitas di luar rumah wajib menggunakan masker dan yang membandel akan dikenakan sanksi denda. “Jadi untuk Jayapura saat ini menjadi wajib masker bagi mereka yang keluar rumah. Bagi mereka yang beraktifitas di luar. Tak hanya masker tetapi menjaga jarak dan rajin mencuci tangan tapi kita awali dengan masker dulu,” kata Tomi Mano kepada Cenderawasih Pos, pekan kemarin. 

Baca Juga :  Kondisi Jalan Menuju Kuburan Buper Rawan Longsor

 Ia menyebut bahwa Pemkot memiliki Perda nomor 28 tahun 2020 tentang sanksi bagi masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan. Dan uang denda yang diberikan akan disetor ke kas daerah. “Untuk perorangan dikenakan denda Rp 200 ribu sedangkan untuk pertokoan itu Rp 500 ribu dan kami tegas,” katanya. Pihaknya juga meminta tim epidemiologi dari Uncen  untuk mengecek mengapa angka penularan sangat tinggi. 

 “Jadi dalam tiap rapat kami selalu melibatkan mereka (tim epidemiologi) untuk mencari tahu mengapa penyebaran bisa naik lagi,” tambahnya. Sementara salah seorang warga bernama Rama meminta tim sweeping untuk tidak kaku. Rama mengaku sempat berdebat karena tak melepas masker. “Saya ini sopir dan saat itu lagi merokok dan tidak ada orang satupun di mobil tapi saya diminta bayar denda. Loh saya kan sendiri di mobil dan lagi merokok tapi kok dikenakan denda. Kecuali saya turun jalan dan tanpa masker silakan,” cecarnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Selain Pemeriksaan Kesehatan, Wajib Jawab 567 Soal Tes Psikologi

JAYAPURA – Tak sedikit yang kebingungan dan bertanya – tanya tanya soal  sanksi yang diterima  orang kepala batu yang tidak menggunakan masker dan terkena sweeping. Banyak yang penasaran uang ini akan bermuara kemana dan akan digunakan untuk apa. Namun penjelasan langsung disampaikan Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM bahwa uang dari sanksi denda ini akan dimasukkan ke kas daerah dan bisa dipastikan tidak disalahgunakan.

 Sanksi ini sendiri diberikan setelah Pemkot melihat banyak yang masih membandel meski telah dikeluarkan Perwal. Disini Tomi Mano menyebut bahwa semua warga yang melakukan aktifitas di luar rumah wajib menggunakan masker dan yang membandel akan dikenakan sanksi denda. “Jadi untuk Jayapura saat ini menjadi wajib masker bagi mereka yang keluar rumah. Bagi mereka yang beraktifitas di luar. Tak hanya masker tetapi menjaga jarak dan rajin mencuci tangan tapi kita awali dengan masker dulu,” kata Tomi Mano kepada Cenderawasih Pos, pekan kemarin. 

Baca Juga :  Soal Perum Organda, Ketua DPRD Kota Sarankan Relokasi

 Ia menyebut bahwa Pemkot memiliki Perda nomor 28 tahun 2020 tentang sanksi bagi masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan. Dan uang denda yang diberikan akan disetor ke kas daerah. “Untuk perorangan dikenakan denda Rp 200 ribu sedangkan untuk pertokoan itu Rp 500 ribu dan kami tegas,” katanya. Pihaknya juga meminta tim epidemiologi dari Uncen  untuk mengecek mengapa angka penularan sangat tinggi. 

 “Jadi dalam tiap rapat kami selalu melibatkan mereka (tim epidemiologi) untuk mencari tahu mengapa penyebaran bisa naik lagi,” tambahnya. Sementara salah seorang warga bernama Rama meminta tim sweeping untuk tidak kaku. Rama mengaku sempat berdebat karena tak melepas masker. “Saya ini sopir dan saat itu lagi merokok dan tidak ada orang satupun di mobil tapi saya diminta bayar denda. Loh saya kan sendiri di mobil dan lagi merokok tapi kok dikenakan denda. Kecuali saya turun jalan dan tanpa masker silakan,” cecarnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Penyelesaian Masalah Papua Diminta Sampai Akar-Akarnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya