Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Gereja Dipalang, Berharap Segera Diselesaikan

JAYAPURA – Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Adonai kota Jayapura, Papua dipalang sekelompok orang dengan mengatasnamakan hak Ulayat.

Pemalangan gereja tersebut setelah sekelompok orang tersebut memasang sepanduk yang bertuliskan ‘maaf Pdt. Petrus Tumanan, Saya  sengaja melakukan Pemalangan gereja Adonai/GBI diatas tanah adat ini karena masih bermasalah mohon diselesaikan dengan ahli waris’, tulisan tersebut terpampang dalam sepanduk berukuran (1 M x 1,5M) dibagian samping pintu masuk gereja.

Sekira pukul 10.00 WIT, Gereja yang terletak di jalan masuk SMAN 4 Jayapura diminta untuk menyelesaikan dengan ahli waris yang  berinisial (SD). Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi itu tampak spanduk terpasang rapi di gerbang samping pintu masuk gereja itu.

Pdt.Petrus Tumanan selaku Gembala gereja Adonai menjelaskan gereja tersebut dipalang sejak, Kamis, (18/7) sekira pukul 10.00 WIT oleh SD dengan mengatasnamakan pemilik Ulayat.

Baca Juga :  Baru Satu Balon Ketua KNPI Kembalikan Berkas

Dia mengatakan bahwa gereja telah memiliki surat pelepasan dari keluarga SD sejak puluhan tahun yang silam. Sebagai bukti pihak gereja telah melakukan pemasangan dalam bentuk spanduk dengan ukuran kecil dipasangkan di halaman depan gereja.

“Kami sebenarnya sudah diberikan surat pelepasan oleh keluarga SD juga. Yang telah kita pasangkan di depan ini, sebagai bukti bahwa bukan tidak resmi,” kata Ptd Petrus kepada Cenderawasih Pos, Jumat (19/7).

Dia menambahkan bahwa surat pelepasan tersebut dikeluarkan dan dikasih langsung oleh Paman kandung dari SD. Adapun tuntutan yang disampaikan SD kepada pihak gereja yakni uang dengan jumlah yang cukup banyak. Tetapi Ptd Petrus Engan menyebutkan nominal dari tuntutannya itu tetapi yang jelas jumlahnya banyak.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Buang Sampah Masih Rendah

Sebelumnya 10 tahun yang lalu upaya Pemalang terhadap gereja tersebut juga di lakukan oleh SD dengan tuntutan pada waktu itu sebanyak Rp. 500 juta kepada pihak gereja.

Dengan adanya Pemalangan itu Ptd. Petrus mengaku bahwa kegiatan gereja GBI Jemaat Adonai sangat terganggu, seperti kegiatan doa malam hari ini (Jumat) dan besok malam (Sabtu) dan ibadah hari Minggu nantinya.

Atas kasus tersebut, Pdt Petrus menyampaikan bahwa masalah tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia berharap pihak keamanan dari Polda Papua bisa segera menyelesaikan masalah tersebut agar umatnya bisa beribadah kembali normal. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Adonai kota Jayapura, Papua dipalang sekelompok orang dengan mengatasnamakan hak Ulayat.

Pemalangan gereja tersebut setelah sekelompok orang tersebut memasang sepanduk yang bertuliskan ‘maaf Pdt. Petrus Tumanan, Saya  sengaja melakukan Pemalangan gereja Adonai/GBI diatas tanah adat ini karena masih bermasalah mohon diselesaikan dengan ahli waris’, tulisan tersebut terpampang dalam sepanduk berukuran (1 M x 1,5M) dibagian samping pintu masuk gereja.

Sekira pukul 10.00 WIT, Gereja yang terletak di jalan masuk SMAN 4 Jayapura diminta untuk menyelesaikan dengan ahli waris yang  berinisial (SD). Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi itu tampak spanduk terpasang rapi di gerbang samping pintu masuk gereja itu.

Pdt.Petrus Tumanan selaku Gembala gereja Adonai menjelaskan gereja tersebut dipalang sejak, Kamis, (18/7) sekira pukul 10.00 WIT oleh SD dengan mengatasnamakan pemilik Ulayat.

Baca Juga :  Dinsos Kesulitan Tangani ODGJ

Dia mengatakan bahwa gereja telah memiliki surat pelepasan dari keluarga SD sejak puluhan tahun yang silam. Sebagai bukti pihak gereja telah melakukan pemasangan dalam bentuk spanduk dengan ukuran kecil dipasangkan di halaman depan gereja.

“Kami sebenarnya sudah diberikan surat pelepasan oleh keluarga SD juga. Yang telah kita pasangkan di depan ini, sebagai bukti bahwa bukan tidak resmi,” kata Ptd Petrus kepada Cenderawasih Pos, Jumat (19/7).

Dia menambahkan bahwa surat pelepasan tersebut dikeluarkan dan dikasih langsung oleh Paman kandung dari SD. Adapun tuntutan yang disampaikan SD kepada pihak gereja yakni uang dengan jumlah yang cukup banyak. Tetapi Ptd Petrus Engan menyebutkan nominal dari tuntutannya itu tetapi yang jelas jumlahnya banyak.

Baca Juga :  Baru Satu Balon Ketua KNPI Kembalikan Berkas

Sebelumnya 10 tahun yang lalu upaya Pemalang terhadap gereja tersebut juga di lakukan oleh SD dengan tuntutan pada waktu itu sebanyak Rp. 500 juta kepada pihak gereja.

Dengan adanya Pemalangan itu Ptd. Petrus mengaku bahwa kegiatan gereja GBI Jemaat Adonai sangat terganggu, seperti kegiatan doa malam hari ini (Jumat) dan besok malam (Sabtu) dan ibadah hari Minggu nantinya.

Atas kasus tersebut, Pdt Petrus menyampaikan bahwa masalah tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia berharap pihak keamanan dari Polda Papua bisa segera menyelesaikan masalah tersebut agar umatnya bisa beribadah kembali normal. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya