Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Desak Presiden Lindungi Rakyat di Papua

Forkom LKN: Pemerintah Pusat Tutup Mata Persoalan HAM di Papua

JAYAPURA- Ketua Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara (Forkom-LKN) Papua, Ir. H. Junaedi Rahim, IAI, mengatakaan pihaknya mengutuk keras kepada Kelompok Sparatis yang terus melakukan pembantaian terhadap warga sipil di Papua.

  Seperti tragedy  kemanusiaan di Ndugama Kampung, Nanggolait Distrik Kenyam Kab. Nduga pada tanggal 16 Juli 2022, peristiwa pembunuhan warga di, Kampung. Kawe Distrik Awimbon Kab. Pegunungan Bintang pada   19 Juli 2022, dan masih banyak lagi dan juga peristiwa peristiwa pembunuhan lainnya yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST).

   Oleh karena itu,   Kamis (21/7) kemarin pihaknya mengunjungi Kodam XVII Cenderawasih dan juga DPRP dengan maksud  Forkom LKN ingin  meminta masukan dan saran dari kedua lembaga tersebut terkait kejadian yang ada di kabupaten Nduga.

    Selain mengutuk berbagai kasus pembunuhan tersebut, pihaknya juga akan mendesak Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI/Polri  dan seluruh jajaran pemerintahannya untuk melindungi rakyat Indonesia khususnya di Papua. Kemudian mereka minta negara dalam hal ini TNI/Polri  untuk bertindak tegas dalam penindakan hukum dan penumpasan terhadap kelompok KKB yang jumlahnya tidak signifikan.

  Mereka juga meminta pemerintah segerah menarik warga  di daerah  konflik, khususnya wilayah Nduga ke daerah lebih aman untuk menghindari korban jiwa yang lebih banyak, namun dengan menjamin kehidupan dasar para korban.

Baca Juga :  Tak Ada Kompromi Soal PKL Jualan di Pinggir Jalan

  “Sebagai warga sipil kami kecewa dan lelah menghadapi kondisi keamanan tanah Papua, yang tak kunjung aman dan damai serta sangat khawatir  bila kasus  pembunuhan warga sipil terus berlanjut, maka rakyat akan membela diri dengan caranya sendiri,” tegas Ketua Forkom LKN tersebut.

  Dia pun mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ke jakarta untuk menemui presiden maupun pejabat lainnya yang berwenang menyelesaikan persoalan di Papua, yang saat ini sangat tidak bermanusiawi. Karena menurut Ketua Forkom LKN itu, Pemerintah dalam hal ini Presiden RI terkesan tidak serius mengurus persoalan HAM di Papua. Dia pun berharap dari kunjunganya itu ada tanggapan yang serius serta tindakan yang preventif dari pemerintah pusat tehadap perlindungan warga sipil di Papua.

  “Kami menilai bahwa pemerintah pusat tutup mata dengan persoalan di Papua saat ini, pembantaian terhadap warga sipil ini, bukan persoalan yang kecil tapi ini sangat keji, namun pemerintah pusat justru mengabaikan kondisi ini, dan kami melihat pemerintah pusat tidak serius mengurus persoalan HAM di Papua,” tandas H. Junaedi Rahim.

  Sementara itu Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE, mengaku mendukung penuh atas usaha dari Forkom LKN ini terkait rencana kunjungan ke Presiden. Pihaknya berharap dari kunjungan Forkom LKN ini, akan ada tanggapan serius dari  Pemerintah Pusat, karena hal demikian bisa memberikan kepastian terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Baca Juga :  Siap  Terapkan e-BMD

  “Saya sangat mengapresiasi atas respon dari organisasi Forkom LKN ini, kiranya paguyuban lain di Papua juga bisa menggerakan seruan yang sama atas persoalan yang ada di Papua saat ini, karena ini terkait dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

  Sementara itu, Aster Kodam XVII Cendrawasih. Kolonel Infantri Yarnedi Mulyadi mengaku  pihaknya akan melakukan tindakan secara hukum kepada pelaku KKB, tentu dengan Prosedur hukum yang ada. Diapun mengungkapkan dalam melakukan pengawasan pihak TNI tidak bisa melakukan hal yang preventif karena aparat kemanan bekerja sesuai dengan dasar hukum ada. Namun dari persoalan yang terjadi saat ini, pihaknya akan dengan penuh keseriusan mengatasi mengejar pelaku pelaku yang telah membantai warga sipil di Kabupaten Nduga.

  “Bapa ibu,  kami ini kerja di bawah payung hukum yang jelas, memang banyak asumsi publik yang mempertanyakan keberadaan  TNI/Polri untuk mengawasi masyarakat sipil, khususnya  Papua, tapi perlu diketahui kami tidak bisa melakukan sewenang-wenang terhadap KKB ini, karena jika hal itu kami lakukan, maka kami akan berhadapan dengan proses hukum,” terangnya. (rel/tri)

Forkom LKN: Pemerintah Pusat Tutup Mata Persoalan HAM di Papua

JAYAPURA- Ketua Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara (Forkom-LKN) Papua, Ir. H. Junaedi Rahim, IAI, mengatakaan pihaknya mengutuk keras kepada Kelompok Sparatis yang terus melakukan pembantaian terhadap warga sipil di Papua.

  Seperti tragedy  kemanusiaan di Ndugama Kampung, Nanggolait Distrik Kenyam Kab. Nduga pada tanggal 16 Juli 2022, peristiwa pembunuhan warga di, Kampung. Kawe Distrik Awimbon Kab. Pegunungan Bintang pada   19 Juli 2022, dan masih banyak lagi dan juga peristiwa peristiwa pembunuhan lainnya yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST).

   Oleh karena itu,   Kamis (21/7) kemarin pihaknya mengunjungi Kodam XVII Cenderawasih dan juga DPRP dengan maksud  Forkom LKN ingin  meminta masukan dan saran dari kedua lembaga tersebut terkait kejadian yang ada di kabupaten Nduga.

    Selain mengutuk berbagai kasus pembunuhan tersebut, pihaknya juga akan mendesak Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI/Polri  dan seluruh jajaran pemerintahannya untuk melindungi rakyat Indonesia khususnya di Papua. Kemudian mereka minta negara dalam hal ini TNI/Polri  untuk bertindak tegas dalam penindakan hukum dan penumpasan terhadap kelompok KKB yang jumlahnya tidak signifikan.

  Mereka juga meminta pemerintah segerah menarik warga  di daerah  konflik, khususnya wilayah Nduga ke daerah lebih aman untuk menghindari korban jiwa yang lebih banyak, namun dengan menjamin kehidupan dasar para korban.

Baca Juga :  Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru Jadi Andalan Pemprov ke Depan

  “Sebagai warga sipil kami kecewa dan lelah menghadapi kondisi keamanan tanah Papua, yang tak kunjung aman dan damai serta sangat khawatir  bila kasus  pembunuhan warga sipil terus berlanjut, maka rakyat akan membela diri dengan caranya sendiri,” tegas Ketua Forkom LKN tersebut.

  Dia pun mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ke jakarta untuk menemui presiden maupun pejabat lainnya yang berwenang menyelesaikan persoalan di Papua, yang saat ini sangat tidak bermanusiawi. Karena menurut Ketua Forkom LKN itu, Pemerintah dalam hal ini Presiden RI terkesan tidak serius mengurus persoalan HAM di Papua. Dia pun berharap dari kunjunganya itu ada tanggapan yang serius serta tindakan yang preventif dari pemerintah pusat tehadap perlindungan warga sipil di Papua.

  “Kami menilai bahwa pemerintah pusat tutup mata dengan persoalan di Papua saat ini, pembantaian terhadap warga sipil ini, bukan persoalan yang kecil tapi ini sangat keji, namun pemerintah pusat justru mengabaikan kondisi ini, dan kami melihat pemerintah pusat tidak serius mengurus persoalan HAM di Papua,” tandas H. Junaedi Rahim.

  Sementara itu Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE, mengaku mendukung penuh atas usaha dari Forkom LKN ini terkait rencana kunjungan ke Presiden. Pihaknya berharap dari kunjungan Forkom LKN ini, akan ada tanggapan serius dari  Pemerintah Pusat, karena hal demikian bisa memberikan kepastian terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Baca Juga :  Dokter Lulusan Uncen Siap Didistribusikan ke Daerah

  “Saya sangat mengapresiasi atas respon dari organisasi Forkom LKN ini, kiranya paguyuban lain di Papua juga bisa menggerakan seruan yang sama atas persoalan yang ada di Papua saat ini, karena ini terkait dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

  Sementara itu, Aster Kodam XVII Cendrawasih. Kolonel Infantri Yarnedi Mulyadi mengaku  pihaknya akan melakukan tindakan secara hukum kepada pelaku KKB, tentu dengan Prosedur hukum yang ada. Diapun mengungkapkan dalam melakukan pengawasan pihak TNI tidak bisa melakukan hal yang preventif karena aparat kemanan bekerja sesuai dengan dasar hukum ada. Namun dari persoalan yang terjadi saat ini, pihaknya akan dengan penuh keseriusan mengatasi mengejar pelaku pelaku yang telah membantai warga sipil di Kabupaten Nduga.

  “Bapa ibu,  kami ini kerja di bawah payung hukum yang jelas, memang banyak asumsi publik yang mempertanyakan keberadaan  TNI/Polri untuk mengawasi masyarakat sipil, khususnya  Papua, tapi perlu diketahui kami tidak bisa melakukan sewenang-wenang terhadap KKB ini, karena jika hal itu kami lakukan, maka kami akan berhadapan dengan proses hukum,” terangnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya