Wednesday, April 17, 2024
24.7 C
Jayapura

Resmi, Tak Boleh Lagi Ada Miras di Skouw Yambe

Ondoafi Kampung Skouw Yambe Abisai Rollo foto bersama dengan anggota MRP Nerlince Wamuar Rollo, aparat kampung serta dari unsur TNI/Polri di Skouw Yambe, Rabu, (21/4) kemarin. (FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Ondoafi  Kampung Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Abisai Rollo,  mencanangkan Kampung Skouw Yambe sebagai Kampung bebas miras dan Narkoba menuju kampung Tetang’pe Heveng’ng 

 Pencanangan tersebut melibatkan beberapa kepala suku juga pihak terkait pemangku kepentingan di wilayah tersebut ( Danramil, Satgas Yonif 501 dan Perwakilan Kapolsek ), Tokoh perempuan dan perwakilan Perempuan dari 10 kampung adat yang ada di wilayah Port Numbay

 Abisai Rollo menjelaskan pencanangan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi penerus dari pengaruh juga akibat yang ditimbulkan dari penggunaan Narkoba dan Miras. “Ya pencanangan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-143. Ini merupakan inisiasi dari Mama Ondo Nerlince Wamuar Rollo,”jelasnya di Kampung Skouw  Yambe, Rabu, (21/4) kemarin. 

Baca Juga :  Pelayanan Pasien Covid-19 Sudah Maksimal

 Menurutnya masalah Narkoba dan Miras yang merajalela di tengah masyarakat menimbulkan efek negatif yang berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan kematian.

 Untuk itu ia memutuskan untuk melarang adanya peredaran miras dan narkoba di Kampung ini. “Yang harus diingat bahwa ada hukum adat, peraturan pemerintah dan hukum agama, kalau di adat namanya putusan, jadi saya sebagai Ondoafi memberikan keputusan untuk kampung Skouw Yambe agar miras tidak lagi diperjualbelikan di kampung ini dan saya berharap kampung-kampung lain juga bersepakat mengikuti langkah ini,” Katanya. 

 Sementara itu Nerlince Wamuar Rollo mengatakan, kegiatan di hari Kartini demi menyelamatkan masyarakat Skouw  Yambe. (oel/wen)

Baca Juga :  346 Narapidana di Papua Terima Remisi Idul Fitri 
Ondoafi Kampung Skouw Yambe Abisai Rollo foto bersama dengan anggota MRP Nerlince Wamuar Rollo, aparat kampung serta dari unsur TNI/Polri di Skouw Yambe, Rabu, (21/4) kemarin. (FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Ondoafi  Kampung Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Abisai Rollo,  mencanangkan Kampung Skouw Yambe sebagai Kampung bebas miras dan Narkoba menuju kampung Tetang’pe Heveng’ng 

 Pencanangan tersebut melibatkan beberapa kepala suku juga pihak terkait pemangku kepentingan di wilayah tersebut ( Danramil, Satgas Yonif 501 dan Perwakilan Kapolsek ), Tokoh perempuan dan perwakilan Perempuan dari 10 kampung adat yang ada di wilayah Port Numbay

 Abisai Rollo menjelaskan pencanangan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi penerus dari pengaruh juga akibat yang ditimbulkan dari penggunaan Narkoba dan Miras. “Ya pencanangan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-143. Ini merupakan inisiasi dari Mama Ondo Nerlince Wamuar Rollo,”jelasnya di Kampung Skouw  Yambe, Rabu, (21/4) kemarin. 

Baca Juga :  Sidak Bapok di Distributor, BBPOM Tak Temukan Hal Menonjol

 Menurutnya masalah Narkoba dan Miras yang merajalela di tengah masyarakat menimbulkan efek negatif yang berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan kematian.

 Untuk itu ia memutuskan untuk melarang adanya peredaran miras dan narkoba di Kampung ini. “Yang harus diingat bahwa ada hukum adat, peraturan pemerintah dan hukum agama, kalau di adat namanya putusan, jadi saya sebagai Ondoafi memberikan keputusan untuk kampung Skouw Yambe agar miras tidak lagi diperjualbelikan di kampung ini dan saya berharap kampung-kampung lain juga bersepakat mengikuti langkah ini,” Katanya. 

 Sementara itu Nerlince Wamuar Rollo mengatakan, kegiatan di hari Kartini demi menyelamatkan masyarakat Skouw  Yambe. (oel/wen)

Baca Juga :  Pemkot Kota Jayapura Lakukan Safari Ramadan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya