Adapun Pemprov Papua, kata Daisy, telah memberikan saran kepada pihak yang mengklaim lahan rumah sakit Abepura, pemda menyarankan jika memang merasa bahwa lahan tersebut masih bermasalah, maka siapapun yang mengklaim dapat menggugat ke pengadilan.
“Ini sudah kita sampaikan pada saat Suku Merahabia ini palang rumah sakit pada bulan April lalu, tapi kenyatannya tidak ada yang menggugat sampai sekarang,” bebernya.
Ia pun mengharapkan kedepannya tidak ada lagi aksi palang memalang, sebab tindakan tersebut sangat berdampak pada aktifitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. “Kami sebenarnya sangat menyayangkan sikap pihak yang melakukan pemalangan, karena atas tindakan itu, pelayanan kami menjadi terganggu,” tandasnya.
Kepada masyarakat Daisy mengimbau untuk kembali berobat di RSUD Abepura, sebab pelayanan saat ini sudah kembali normal. “Kepada kepala Suku Merahabia kami ucapkan terima kasih, karena sudah ambil sikap tegas soal masalah tanah ini,” tuturnya.
Adapun aksi pemalangan itu dilakukan Rabu lalu, dimana sekelompok orang yang mengaku diperintah kepala suku Merahabia selaku pemilik ulayat atas lahan tersebut melakukan pemalangan dengan menutup pintu utama rumah sakit menggunakan pelepah kelapa maupun sejumlah bunga dan sebuah spanduk berukuran besar. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos