Monday, January 12, 2026
27.5 C
Jayapura

Otsus Dinilai Gagal, SOMAP Ajukan 7 Tuntutan

Salah satu yang menjadi sorotan masa aksi yakni perubahan pasal pemekaran wilayah mempengaruhi Majelis Rakyat Papua (MRP). “Kondisi ini terjadi karena pemusatan kewenangan pemekaran di pemerintah pusat, yang berpotensi mengurangi pengaruh MRP dan aspirasi masyarakat adat yang diwakilinya dalam keputusan pemekaran,” jelasnya dengan tegas.

Beberapa poin penting yang disampaikan masa dalam aksi itu diantaranya; Pertama, Solidaritas Mahasiswa Papua bersama rakyat Papua mendesak agar cabut kembali UU Otsus karena tidak bermanfaat bagi massa depan orang Papua.

Kedua, hentikan perampasan tanah adat, dan sahkan UU Masyarakat adat. Ketiga, hentikan PSN proyek strategi nasional di Merauke, dan seluruh tanah papua. Keempat, hentikan pendropan militer di Papua, Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Maibrat, dan seluruh Tanah Papua.

Baca Juga :  Satu Semester, Terjadi 189 Kasus Lakalantas

Kelima, hentikan penambangan liar di tanah Papua, seperti di PT Freeport dan Blok Waibu.
Keenam, hentikan pembungkaman ruang demokrasi di Papua. Ketujuh, hentikan teror terhadap wartawan. Segera mengadili pelaku pemboman di kantor Jubi Papua.

“Kami mendesak kepada negara Republik Indonesia dalam hal Prabowo Subianto segera tarik militer non organik dan organik di Papua. Stop kriminalisasi aktivis HAM di Papua dan Segera hentikan rancangan calon DOP Provinsi Papua Timur dan Provinsi Papua Utara,” tegasnya.

Dalam pantauan Cenderawasih Pos di lokasi aksi yang dikoordinir oleh Enes Dapla diikuti sekitar 40 orang, dengan membawa spanduk dan pamflet yang bertuliskan; #Papua Darurat Militer Investasi dan Kemanusiaan yang Krisis, Otsus Gagal #Save Papua, Prabowo Segera Tuntaskan Pelanggaran-pelanggaran HAM di Tanah Papua, Otsus adalah racun, Indonesia Serakah!, Otsus Papua apa kabar? Pemerintah Konoha # RIP.
“Kalo Tidak Mampu Menyelesaikannya biarkan kami bebas,” pungkasnya. (jim/tri)

Baca Juga :  Dampak Perwal Peminat Sekolah Swasta Menurun

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Salah satu yang menjadi sorotan masa aksi yakni perubahan pasal pemekaran wilayah mempengaruhi Majelis Rakyat Papua (MRP). “Kondisi ini terjadi karena pemusatan kewenangan pemekaran di pemerintah pusat, yang berpotensi mengurangi pengaruh MRP dan aspirasi masyarakat adat yang diwakilinya dalam keputusan pemekaran,” jelasnya dengan tegas.

Beberapa poin penting yang disampaikan masa dalam aksi itu diantaranya; Pertama, Solidaritas Mahasiswa Papua bersama rakyat Papua mendesak agar cabut kembali UU Otsus karena tidak bermanfaat bagi massa depan orang Papua.

Kedua, hentikan perampasan tanah adat, dan sahkan UU Masyarakat adat. Ketiga, hentikan PSN proyek strategi nasional di Merauke, dan seluruh tanah papua. Keempat, hentikan pendropan militer di Papua, Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Maibrat, dan seluruh Tanah Papua.

Baca Juga :  Berbuat Cabul, Seorang Mahasiswa Bakal Disidang

Kelima, hentikan penambangan liar di tanah Papua, seperti di PT Freeport dan Blok Waibu.
Keenam, hentikan pembungkaman ruang demokrasi di Papua. Ketujuh, hentikan teror terhadap wartawan. Segera mengadili pelaku pemboman di kantor Jubi Papua.

“Kami mendesak kepada negara Republik Indonesia dalam hal Prabowo Subianto segera tarik militer non organik dan organik di Papua. Stop kriminalisasi aktivis HAM di Papua dan Segera hentikan rancangan calon DOP Provinsi Papua Timur dan Provinsi Papua Utara,” tegasnya.

Dalam pantauan Cenderawasih Pos di lokasi aksi yang dikoordinir oleh Enes Dapla diikuti sekitar 40 orang, dengan membawa spanduk dan pamflet yang bertuliskan; #Papua Darurat Militer Investasi dan Kemanusiaan yang Krisis, Otsus Gagal #Save Papua, Prabowo Segera Tuntaskan Pelanggaran-pelanggaran HAM di Tanah Papua, Otsus adalah racun, Indonesia Serakah!, Otsus Papua apa kabar? Pemerintah Konoha # RIP.
“Kalo Tidak Mampu Menyelesaikannya biarkan kami bebas,” pungkasnya. (jim/tri)

Baca Juga :  Kasus Ranmor Tinggi, Masyarakat Dinilai Sering Lalai

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya